Pemerintah Dukung Pengelola Kalibata City Cegah Prostitusi Anak

Rabu, 24 November 2021 - 21:51 WIB
Ia berharap, langkah ini dapat menjadi terobosan untuk menghentikan eksploitasi anak secara seksual maupun ekonomi dan membuat masyarakat tenang. Nantinya, KPAI akan berkoordinasi dengan KPPPA, Dinas PPAPP DKI Jakarta, pengelola apartemen, agen, para penghuni hingga kepolisian untuk mencari formasi menutup rapat akses oknum tersebut dan mewujudkan hunian aman dan nyaman.

General Manager Apartemen Kalibata City, Martiza Melati, menjelaskan pengelola siap bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan demi menutup celah prostitusi anak. Menurutnya, pengelola telah membuat ketentuan yang sangat jelas seperti peraturan minimal penyewaan adalah 3 bulan, tidak boleh harian dan para penyewa wajib lapor kepada pengelola.

Para agen properti juga diwajibkan menandatangani pakta integritas sebagai tanda kepatuhan terhadap tata tertib hunian dan sewa menyewa yang ditetapkan. Pengelola juga memberikan sanksi tegas berupa pemblokiran akses di apartemen bagi yang melanggar.

“Kami mendukung penuh upaya seluruh pihak untuk menciptakan Kalibata City yang lebih baik. Sanksi sosial sudah kami berikan. Kami siap bersinergi, terutama dengan pihak berwenang untuk memberikan efek jera kepada agen atau pemilik yang menyimpang,” pungkas Martiza.
(mhd)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More