Pemerintah Dukung Pengelola Kalibata City Cegah Prostitusi Anak

Rabu, 24 November 2021 - 21:51 WIB
loading...
Pemerintah Dukung Pengelola...
KPPPA dan KPAI mengapresiasi sejumlah program yang dijalankan pengelola Apartemen Kalibata City untuk mencegah prostitusi anak. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ( KPPPA ) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI ) mengapresiasi sejumlah program yang dijalankan pengelola Apartemen Kalibata City untuk mencegah prostitusi anak. Prostitusi anak yang terjadi di Apartement Kalibata City dilakukan oleh oknum penyewa apartemen secara harian.

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar menegaskan, kejahatan tersebut berada di luar prediksi dan kendali pengelola. Karenanya, harus ada upaya bersama memperbaiki tata kelola untuk menciptakan hunian yang nyaman dan terbebas dari tindak kejahatan.

“Kedatangan kami adalah untuk ikut membantu sehingga saling melengkapi. Kita perlu saling mendukung. Karena kami juga punya tanggung jawab soal perlindungan anak,” kata Nahar dalam kunjungan ke Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, Selasa (23/11/2021).

Nahar menyebut, program perlindungan anak yang telah dilakukan adalah melibatkan komunitas. Suasana ramah dan nyaman yang tercipta dalam komunitas diharapkan berperan sebagai ‘orangtua’ yang menjadi penunjuk agar anak-anak bisa lebih baik.

Dalam kesempatan itu, ia menyambut baik berbagai aturan yang sudah dijalankan pengelola dalam house rule.

“Upaya antisipasi sudah ada. Kita harus carikan langkah lanjutan dan mengevaluasi kebijakan-kebijakan yang perlu disepakati. Kita cari solusi bersama agar bisa mencegah dan menekan semua kejadian yang akibatnya merugikan anak-anak,” kata Nahar.

Komisioner KPAI Ai Maryati Solihah mengapresiasi keseriusan Pengelola Kalibata City yang telah melakukan berbagai upaya pencegahan prostitusi anak.

“Kami melihat badan pengelola memiliki kebijakan sangat baik. Ini yang kita apresiasi. Dari kepolisian tentu juga akan siap begitu menerima laporan. Alangkah baiknya kita cegah lebih dulu agar mereka tidak dapat celah di sini. Mari kita melangkah bersama untuk hunian yang kita dambakan ke depan,” kata Ai Maryati.

Ai Maryati menegaskan, KPAI akan menindaklanjuti regulasi yang mengatur sanksi kepada agen atau pemilik yang tidak bertanggung jawab.

Ia berharap, langkah ini dapat menjadi terobosan untuk menghentikan eksploitasi anak secara seksual maupun ekonomi dan membuat masyarakat tenang. Nantinya, KPAI akan berkoordinasi dengan KPPPA, Dinas PPAPP DKI Jakarta, pengelola apartemen, agen, para penghuni hingga kepolisian untuk mencari formasi menutup rapat akses oknum tersebut dan mewujudkan hunian aman dan nyaman.

General Manager Apartemen Kalibata City, Martiza Melati, menjelaskan pengelola siap bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan demi menutup celah prostitusi anak. Menurutnya, pengelola telah membuat ketentuan yang sangat jelas seperti peraturan minimal penyewaan adalah 3 bulan, tidak boleh harian dan para penyewa wajib lapor kepada pengelola.

Para agen properti juga diwajibkan menandatangani pakta integritas sebagai tanda kepatuhan terhadap tata tertib hunian dan sewa menyewa yang ditetapkan. Pengelola juga memberikan sanksi tegas berupa pemblokiran akses di apartemen bagi yang melanggar.

“Kami mendukung penuh upaya seluruh pihak untuk menciptakan Kalibata City yang lebih baik. Sanksi sosial sudah kami berikan. Kami siap bersinergi, terutama dengan pihak berwenang untuk memberikan efek jera kepada agen atau pemilik yang menyimpang,” pungkas Martiza.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2127 seconds (0.1#10.140)