Libatkan Kendaraan Dinas TNI AL dan AD, Kecelakaan Beruntun di Kramat Raya Berujung Damai
Rabu, 24 November 2021 - 15:32 WIB
JAKARTA - Mobil menabrak dua sepeda motor dan dua kendaraan dinas TNI di ruas Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat. Peristiwa tabrakan beruntun itu tidak berbuntut panjang dan dapat terselesaikan dengan proses mediasi.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menjelaskan, kecelakaan yang melibatkan lima kendaraan bermotor itu terjadi Selasa 23 November 2021 sekitar pukul 19.30 WIB. Kendaraan berwarna hitam merek Toyota Innova berjalan di Jalan Kramat Raya dari arah Senen menuju Salemba menabrak dua pengendara motor yang melintas.
"Kendaraan Innova kurang konsentrasi. Kalau dari penjelasan kepada petugas yang bersangkutan agak mengantuk," kata Argo saat dihubungi, Rabu (24/11/2021).
Pengendara sepeda motor yang tertabrak itu terjatuh, satu di antaranya terpental ke sisi jalan, sementara satu motor lain terseret hingga menabrak mobil dinas TNI Angkatan Laut (AL). Kendaraan dinas tersebut kemudian terdorong hingga menabrak bagian belakang Mobil Dinas TNI Angkatan Darat yang berada di depannya.
"Motornya yang di bagian depannya itu terdorong, kegencet gitu ke mobil dinas Angkatan Laut, dan menabrak lagi depannya mobil dinas Angkatan Darat," tutur Argo.
Akibat peristiwa itu, satu pengendara motor yang terseret mengalami luka dan dilarikan ke rumah sakit terdekat. Kendaraan yang digunakan korban pun rusak berat. Sementara satu sepeda motor dan tiga mobil yang terlibat kecelakaan beruntun tersebut rusak ringan.
Peristiwa itu selesai di tempat, penabrak, dan para korban sudah melakukan mediasi di lokasi kejadian serta sepakat untuk berdamai. Para korban juga memutuskan untuk tidak membuat laporan kepolisian terkait kasus kecelakaan tersebut.
"Kasusnya selesai di tempat, sudah dilakukan mediasi, restorasi justice. Jadi selesai di tempat," jelasnya.
Mediasi tersebut juga disaksikan langsung oleh Polisi Militer karena kecelakaan itu melibatkan dua mobil dinas dari TNI AD dan juga TNI AL. Kepolisian dari Unit Laka Lantas Polres Jakarta Pusat hanya melakukan pendataan dan tidak menjatuhkan sanksi apa pun kepada sopir yang menyebabkan kecelakaan itu.
"Karena melibatkan dinas TNI jadi penyelesaian langsung diserahkan ke masing-masing POM. Jadi Kami hanya mendata saja, setelah ada kesepakatan ya sudah kita ini kan," pungkasnya.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menjelaskan, kecelakaan yang melibatkan lima kendaraan bermotor itu terjadi Selasa 23 November 2021 sekitar pukul 19.30 WIB. Kendaraan berwarna hitam merek Toyota Innova berjalan di Jalan Kramat Raya dari arah Senen menuju Salemba menabrak dua pengendara motor yang melintas.
"Kendaraan Innova kurang konsentrasi. Kalau dari penjelasan kepada petugas yang bersangkutan agak mengantuk," kata Argo saat dihubungi, Rabu (24/11/2021).
Pengendara sepeda motor yang tertabrak itu terjatuh, satu di antaranya terpental ke sisi jalan, sementara satu motor lain terseret hingga menabrak mobil dinas TNI Angkatan Laut (AL). Kendaraan dinas tersebut kemudian terdorong hingga menabrak bagian belakang Mobil Dinas TNI Angkatan Darat yang berada di depannya.
"Motornya yang di bagian depannya itu terdorong, kegencet gitu ke mobil dinas Angkatan Laut, dan menabrak lagi depannya mobil dinas Angkatan Darat," tutur Argo.
Akibat peristiwa itu, satu pengendara motor yang terseret mengalami luka dan dilarikan ke rumah sakit terdekat. Kendaraan yang digunakan korban pun rusak berat. Sementara satu sepeda motor dan tiga mobil yang terlibat kecelakaan beruntun tersebut rusak ringan.
Peristiwa itu selesai di tempat, penabrak, dan para korban sudah melakukan mediasi di lokasi kejadian serta sepakat untuk berdamai. Para korban juga memutuskan untuk tidak membuat laporan kepolisian terkait kasus kecelakaan tersebut.
"Kasusnya selesai di tempat, sudah dilakukan mediasi, restorasi justice. Jadi selesai di tempat," jelasnya.
Mediasi tersebut juga disaksikan langsung oleh Polisi Militer karena kecelakaan itu melibatkan dua mobil dinas dari TNI AD dan juga TNI AL. Kepolisian dari Unit Laka Lantas Polres Jakarta Pusat hanya melakukan pendataan dan tidak menjatuhkan sanksi apa pun kepada sopir yang menyebabkan kecelakaan itu.
"Karena melibatkan dinas TNI jadi penyelesaian langsung diserahkan ke masing-masing POM. Jadi Kami hanya mendata saja, setelah ada kesepakatan ya sudah kita ini kan," pungkasnya.
(mhd)
tulis komentar anda