PPKM Level 3 Saat Nataru, Wali Kota Bekasi: Untuk Kemanusiaan Sudah Tepat
Senin, 22 November 2021 - 21:05 WIB
BEKASI - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menilai kebijakan yang ditekan Pemerintah Pusat sudah tepat mengenai penerapan PPKM Level 3 di seluruh wilayah kabupaten atau kota saat Natal dan tahun baru. Menurutnya, hal tersebut berkaca pada situasi kasus aktif Covid-19 saat sedang tinggi-tingginya.
"Kalau untuk kemanusiaan, kalau untuk hal yang bisa kita rasakan kemarin (saat kasus Covid-19 melonjak), setiap menit ambulans bolak balik dan penguburan menggunakan Beko, itu sudah tepat," kata pria yang biasa disapa Pepen ini di Bekasi, Senin (22/11/2021).
Oleh karenanya, dia turut mengimbau warganya untuk tetap patuh dan tidak keluar kota. Menurutnya, warga masih bisa melakukan aktivitas di wilayah Kota Bekasi.
“Makanya saya bilang boleh di jalan-jalan sini saja (Bekasi) tapi kalau sudah keluar kemana-mana besar kemungkinan (penyebaran),” jelasnya.
Meski demikian, kata dia, warga boleh ke luar Bekasi jika mempunyai keperluan mendesak.
“Kecuali, ada hal luar biasa yah, kalau hal luar biasa mungkin diberi ruang, seperti pandemi tahap satu kan, ada izin ke sini izin ke sana,” sambungnya.
Sampai saat ini, dia mengaku belum melakukan strategi penerapan dalam cara tersebut. Dia menjelaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan memulai rapat dengan sejumlah perangkat daerah untuk meneruskan teknis dari kebijakan Pemerintah Pusat.
"Nanti minggu kedua minggu atau minggu ketiga kita rapatin lagi dengan pak Kapolres, dengan pak Danim, terus dengan unsur Musdika untuk mengimbau ditingkat RT/RW itu jangan sampai ada (yang keluar kota),” tutupnya.
"Kalau untuk kemanusiaan, kalau untuk hal yang bisa kita rasakan kemarin (saat kasus Covid-19 melonjak), setiap menit ambulans bolak balik dan penguburan menggunakan Beko, itu sudah tepat," kata pria yang biasa disapa Pepen ini di Bekasi, Senin (22/11/2021).
Oleh karenanya, dia turut mengimbau warganya untuk tetap patuh dan tidak keluar kota. Menurutnya, warga masih bisa melakukan aktivitas di wilayah Kota Bekasi.
“Makanya saya bilang boleh di jalan-jalan sini saja (Bekasi) tapi kalau sudah keluar kemana-mana besar kemungkinan (penyebaran),” jelasnya.
Meski demikian, kata dia, warga boleh ke luar Bekasi jika mempunyai keperluan mendesak.
“Kecuali, ada hal luar biasa yah, kalau hal luar biasa mungkin diberi ruang, seperti pandemi tahap satu kan, ada izin ke sini izin ke sana,” sambungnya.
Sampai saat ini, dia mengaku belum melakukan strategi penerapan dalam cara tersebut. Dia menjelaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan memulai rapat dengan sejumlah perangkat daerah untuk meneruskan teknis dari kebijakan Pemerintah Pusat.
"Nanti minggu kedua minggu atau minggu ketiga kita rapatin lagi dengan pak Kapolres, dengan pak Danim, terus dengan unsur Musdika untuk mengimbau ditingkat RT/RW itu jangan sampai ada (yang keluar kota),” tutupnya.
(mhd)
tulis komentar anda