Cegah Covid-19 di Masa Transisi, Jaga Disiplin Saling Mengawasi

Sabtu, 06 Juni 2020 - 06:48 WIB
Foto/Kora SINDO
JAKARTA - Kebijakan Pemprov DKI Jakarta melonggarkan peraturan sosial berskala besar (PSBB) sebagai masa transisi menuju tata kehidupan baru atau new normal jangan sampai menjadi titik balik merebaknya kembali pandemi corona (Covid-19) di wilayah ini.

Karena itu, semua warga harus bersama-sama berkomitmen menjaga agar persebaran virus corona tetap terkontrol—bahkan berkurang. Kuncinya dalam masa transisi ini warga tetap disiplin menjalankan protokal kesehatan dan saling mengawasi satu sama lain. Harapan ini disampaikan Gubernur Anies Baswedan seusai salat Jumat di Masjid Fatahillah, Balai Kota DKI Jakarta, kemarin.

Geliat masa transisi di Jakarta mulai kemarin sudah terasa. Selain masjid yang sudah mulai menggelar salat Jumat setelah ditutup selama pemberlakuan PSBB, kegiatan sosial, budaya, dan olahraga luar ruang sudah diperbolehkan dengan kapasitas dibatasi 50%. Begitu pun sektor transportasi, kendaraan pribadi, angkutan umum,dan taksi mulai aktif kembali dengan pembatasan kapasitas sama.



Sejumlah daerah di kawasan di pinggiran Jakarta–Kota Bogor, Depok, Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Bogor—mengikuti jejak menerapkan PSBB transisi sepanjang Juni 2020. Penerapan perilaku disiplin menjalankan protokol kesehatan dan saling mengawasi relevan menjadi pedoman. (Baca: Bima Arya Apresiasi Kekompakan Para Kepala Daerah Dalam Tangani Covid-19)

"Kalau kita tidak disiplin potensi penularan terjadi. Bila angka kasus meningkat, bila pasien meningkat, bila sampai kematian meningkat, apalagi bila mengkhawatirkan, kami akan menghentikan proses transisi dan kembali ke semua berada di rumah," ujar Anies kemarin.

Menurut Anies, partisipasi seluruh warga Jakarta untuk ikut mengawasi masa transisi ini dibutuhkan karena tidak mungkin aparat penegak hukum bisa mengawasi jumlah kegiatan yang begitu banyak. Semua pun tahu, di DKI ini jumlah perkantoran, pertokoan, rumah ibadah, jumlah kegiatan sosial, dan sebagainya yang begitu banyaknya.

Apabila ditemukan ada penyimpangan, Anies meminta warga menegur dan melaporkannya kepada Pemprov DKI Jakarta. Dia pun menegaskan tidak akan segan memberikan sanksi sesuai peraturan. Salah satunya pencabutan izin. "Bila ada pertokoan, bila ada perkantoran, bila ada mal yang kapasitasnya hanya maksimal 50 persen bila sampai melanggar diingatkan dua kali. Dua kali masih melanggar, yang ketiga akan ditutup. Ini demi melindungi keselamatan seluruh warga di Jakarta. Saya mengajak kepada seluruh warga untuk ikut mengawasi. Insyaallah masa transisi ini bisa kita lewati dengan sebaik-baiknya," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Anies meminta warga tetap di rumah karena wabah korona belum selesai. Bila memang terpaksa harus bepergian, dia meminta warga menaati prinsip-prinsip protokol kesehatan. Dia kemudian mengingatkan empat prinsip selama masa transisi ini, yakni hanya warga yang sehat boleh keluar dari rumah, menggunakan masker dalam kegiatan apa pun, selalu menjaga jarak dalam kegiatan apa pun, dan mendatangi tempat mana pun harus melihat kapasitas yang tersedia. "Bila empat prinsip ini dipegang selama masa transisi, insyaallah kita akan bisa lebih jauh lagi mengendalikan persebaran Covid-19," ucapnya.

Kemarin Polda Metro Jaya menegaskan selama masa transisi ini pihaknya akan tetap melakukan pengawasan. Karena itu, posko PSBB yang tersebar di beberapa wilayah hukum Polda Metro Jaya tidak akan ditutup. "Cek poin PSBB akan terus kami adakan di 67 lokasi, yakni 33 pos pemeriksaan dan 34 pos pantau," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, di Jakarta, kemarin.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More