Cegah Covid-19 di Masa Transisi, Jaga Disiplin Saling Mengawasi

Sabtu, 06 Juni 2020 - 06:48 WIB
loading...
Cegah Covid-19 di Masa Transisi, Jaga Disiplin Saling Mengawasi
Foto/Kora SINDO
A A A
JAKARTA - Kebijakan Pemprov DKI Jakarta melonggarkan peraturan sosial berskala besar (PSBB) sebagai masa transisi menuju tata kehidupan baru atau new normal jangan sampai menjadi titik balik merebaknya kembali pandemi corona (Covid-19) di wilayah ini.

Karena itu, semua warga harus bersama-sama berkomitmen menjaga agar persebaran virus corona tetap terkontrol—bahkan berkurang. Kuncinya dalam masa transisi ini warga tetap disiplin menjalankan protokal kesehatan dan saling mengawasi satu sama lain. Harapan ini disampaikan Gubernur Anies Baswedan seusai salat Jumat di Masjid Fatahillah, Balai Kota DKI Jakarta, kemarin.

Geliat masa transisi di Jakarta mulai kemarin sudah terasa. Selain masjid yang sudah mulai menggelar salat Jumat setelah ditutup selama pemberlakuan PSBB, kegiatan sosial, budaya, dan olahraga luar ruang sudah diperbolehkan dengan kapasitas dibatasi 50%. Begitu pun sektor transportasi, kendaraan pribadi, angkutan umum,dan taksi mulai aktif kembali dengan pembatasan kapasitas sama.

Sejumlah daerah di kawasan di pinggiran Jakarta–Kota Bogor, Depok, Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Bogor—mengikuti jejak menerapkan PSBB transisi sepanjang Juni 2020. Penerapan perilaku disiplin menjalankan protokol kesehatan dan saling mengawasi relevan menjadi pedoman. (Baca: Bima Arya Apresiasi Kekompakan Para Kepala Daerah Dalam Tangani Covid-19)

"Kalau kita tidak disiplin potensi penularan terjadi. Bila angka kasus meningkat, bila pasien meningkat, bila sampai kematian meningkat, apalagi bila mengkhawatirkan, kami akan menghentikan proses transisi dan kembali ke semua berada di rumah," ujar Anies kemarin.

Menurut Anies, partisipasi seluruh warga Jakarta untuk ikut mengawasi masa transisi ini dibutuhkan karena tidak mungkin aparat penegak hukum bisa mengawasi jumlah kegiatan yang begitu banyak. Semua pun tahu, di DKI ini jumlah perkantoran, pertokoan, rumah ibadah, jumlah kegiatan sosial, dan sebagainya yang begitu banyaknya.

Apabila ditemukan ada penyimpangan, Anies meminta warga menegur dan melaporkannya kepada Pemprov DKI Jakarta. Dia pun menegaskan tidak akan segan memberikan sanksi sesuai peraturan. Salah satunya pencabutan izin. "Bila ada pertokoan, bila ada perkantoran, bila ada mal yang kapasitasnya hanya maksimal 50 persen bila sampai melanggar diingatkan dua kali. Dua kali masih melanggar, yang ketiga akan ditutup. Ini demi melindungi keselamatan seluruh warga di Jakarta. Saya mengajak kepada seluruh warga untuk ikut mengawasi. Insyaallah masa transisi ini bisa kita lewati dengan sebaik-baiknya," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Anies meminta warga tetap di rumah karena wabah korona belum selesai. Bila memang terpaksa harus bepergian, dia meminta warga menaati prinsip-prinsip protokol kesehatan. Dia kemudian mengingatkan empat prinsip selama masa transisi ini, yakni hanya warga yang sehat boleh keluar dari rumah, menggunakan masker dalam kegiatan apa pun, selalu menjaga jarak dalam kegiatan apa pun, dan mendatangi tempat mana pun harus melihat kapasitas yang tersedia. "Bila empat prinsip ini dipegang selama masa transisi, insyaallah kita akan bisa lebih jauh lagi mengendalikan persebaran Covid-19," ucapnya.

Kemarin Polda Metro Jaya menegaskan selama masa transisi ini pihaknya akan tetap melakukan pengawasan. Karena itu, posko PSBB yang tersebar di beberapa wilayah hukum Polda Metro Jaya tidak akan ditutup. "Cek poin PSBB akan terus kami adakan di 67 lokasi, yakni 33 pos pemeriksaan dan 34 pos pantau," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, di Jakarta, kemarin.

Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino meminta masyarakat patuh terhadap masa pelonggaran PSBB agar masa transisi ini tidak justru membuka ruang penyebarluasan virus korona sehingga PSBB kembali harus diberlakukan. ’’Kalau warganya 'bandel', percuma masa transisi ini," katanya di dalam siaran tertulisnya kemarin. (Baca juga: PSBB Transisi, Sejumlah Tenan Mall Daan Mogot Masih Tutup)

Wibi menilai PSBB transisi adalah langkah persiapan menuju new normal. Karena itu, kesempatan ini harus digunakan sebaik mungkin untuk menyempurnakan segala bentuk protokol kesehatan menuju new normal. "Jadi, peran semua pihak dibutuhkan untuk bisa 'mengusir' korona dari Ibu Kota," katanya.

Dari Jawa Barat, Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Provinsi Jawa Barat Daud Achmad menyatakan, Kota Bogor, Depok, Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Bogor (Bodebek) akan mengikuti jejak DKI Jakarta yang menerapkan PSBB transisi sepanjang Juni 2020.

Menurut Daud, keputusan tersebut sesuai amanat Peraturan Gubernur (Pergub) Jabar Nomor 46/2020 tentang Pedoman PSBB Secara Proporsional Sesuai Level Kewaspadaan Daerah Kabupaten/Kota sebagai Persiapan Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) untuk Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. "Seperti diamanatkan Peraturan Gubernur (Pergub) Jabar Nomor 46, Bodebek akan mengikuti DKI Jakarta. Terkait aturan teknisnya akan diatur dalam peraturan bupati/wali kota," ungkap Daud di Bandung kemarin.

Sembilan Sektor Ekonomi Kembali Dibuka

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengumumkan akan membuka kembali sembilan sektor ekonomi di masa new normal pandemi korona. Sembilan sektor ekonomi dimaksud adalah pertambangan, perminyakan, industri, konstruksi, perkebunan, pertanian dan peternakan, perikanan, logistik, dan transportasi barang. (Baca juga: New Normal, Apa Persiapan Orang Tua Mejelang Anak Masuk Sekolah?)

Keputusan ini diambil karena sektor tersebut memiliki risiko ancaman Covid-19 yang rendah, namun menciptakan lapangan kerja yang luas dan mempunyai dampak ekonomi signifikan. Kendati demikian Doni memastikan protokol kesehatan tetap akan dilaksanakan dengan ketat. “Diawali dengan edukasi sosialisasi dan simulasi secara bertahap,” kata Doni.

Doni pun menyatakan protokol pelaksanaan di masing-masing sektor dibuat oleh kementerian/lembaga terkait. Adapun Supervisi berupa pemantauan dan evaluasi dilakukan bersama-sama Kementerian dinas terkait gugus tugas pusat dan daerah serta elemen masyarakat secara terus-menerus.

Jika dalam perkembangannya ditemukan kasus corona dalam sektor tersebut maka Gugus Tugas akan merekomendasikan kepada kementerian terkait untuk menutup kembali aktivitasnya. “Jika terjadi potensi transmisi lokal ke masyarakat luas, maka perusahaan dan atau manajemen kawasan sektor tersebut berkewajiban untuk melakukan testing yang masif, tracing yang agresif, dan isolasi yang ketat dalam kluster persebaran dari kawasan tersebut,” tegas Doni.

Sementara itu, LSI Denny JA melihat era new normal atau tata kehidupan baru tak terhindarkan harus diberlakukan di Indonesia dan negara lain. Tahapan ini diyakini membuat Indonesia akan lebih baik secara kesehatan maupun ekonomi.

Pandangan tersebut merupakan salah satu kesimpulan penting dari riset yang dilakukan oleh LSI Denny JA. Riset dilakukan dengan metode kualitatif, yaitu studi data sekunder periode. Tiga sumber data yang digunakan yakni Data Gugus Tugas, Worldometer, dan data WHO.

Menyambut tata kehidupan baru tersebut, LSI Denny JA merumuskan bahwa enam strategi atau pedoman baru Indonesia. Adapun strategi pertama adalah tingkat pembatasan sosial diturunkan ke level RT/RW atau skala yang lebih kecil. "Masuk ke era new normal, pembatasan sosial tetap diberlakukan jika masih ada potensi penyebaran virus, namun skalanya diperkecil. Tidak lagi dalam skala luas, level kota/kabupaten atau provinsi, namun pembatasan diberlakukan di level RT/RW, desa atau kluster tertentu saja," ujar peneliti LSI Denny JA, Rully Akbar, di Jakarta kemarin.

Dengan pedoman tersebut, wilayah atau zona yang tidak terpapar virus (zona hijau) dapat kembali beraktivitas, namun tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Bali yang sukses mengendalikan penyebaran virus tanpa PSBB menunjukkan bahwa strategi pembatasan dalam skala kecil atau level terbawah membuahkan hasil.

Strategi kedua, area atau kluster bisa buka tutup sesuai perkembangan kasus. Pembatasan sosial berskala lokal di level RT/RW, desa atau kluster dapat dibuka jika kasus di wilayahnya telah menurun (terkontrol), namun bisa segera ditutup kembali jika ada kasus baru atau peningkatan kasus.

Selanjutnya strategi ketiga yaitu keterlibatan aktif pemimpin masyarakat. Semua pemimpin masyarakat di berbagai sektor harus terlibat aktif mengedukasi, menerapkan dan mengawal penerapan protokol kesehatan di lingkungan mereka masing-masing. (Lihat Videonya: Hibur Pasien, Tim Medis Gunakan Kostum Super Hero Hibur Pasien)

Untuk strategi keempat, mereka yang rentan lebih dilindungi. Data dari Gugus Tugas Nasional Covid-19 menunjukkan bahwa di atas 80% mereka yang meninggal karena Covid-19 berada pada usia 45 tahun ke atas. Data dari sumber yang sama juga menunjukkan bahwa ada lima penyakit penyerta yang berkontribusi terhadap angka kematian penderita Covid-19. Kelima penyakit tersebut hipertensi, diabetes melitus, penyakit jantung, penyakit ginjal, dan penyakit paru kronis.

Selanjutnya strategi kelima adalah memperkuat imunitas. Para ahli menjelaskan bahwa salah upaya menahan lajunya penyebaran virus korona adalah dengan memperkuat imunitas tubuh. Dengan imunitas tubuh yang kuat, dampak virus bisa diminimalkan.

Strategi keenam, memperkuat fasilitas kesehatan dan peralatan medis di daerah. Dengan dibuka kembali aktivitas warga dan aktivitas ekonomi, secara bersamaan pemerintah pusat dan daerah harus terus memperkuat fasilitas kesehatan dan peralatan medis. "Hal ini untuk menjamin agar jika terjadi tambahan kasus di daerah, fasilitas kesehatan tetap mampu melakukan penanganan dan perawatan," paparnya. (Bima Setiadi/Binti Mufarida/Abdul Rochim/Agung Bakti Sarasa/Helmy Syarief)
(ysw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1077 seconds (0.1#10.140)