UMP DKI 2022 Diumumkan Hari Ini, Berapa Kenaikannya?
Jum'at, 19 November 2021 - 10:22 WIB
JAKARTA - Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2022 akan diumumkan hari ini, Jumat (19/11/2021). Pemprov DKI Jakarta telah menggelar rapat koordinasi dan sidang pengupahan sejak Senin lalu.
Berdasarkan ketentuan dari Menteri Ketenagakerjaan, UMP 2022 paling lambat diumumkan 21 November 2021. Namun berhubung tanggal 21 jatuhnya hari Minggu, DKI memutuskan mengumumkannya hari ini .
Lantas berapa perkiraan UMP DKI 2022? Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) DKI Jakarta sebelumnya memperkirakan UMP 2022 bakal naik. "Insya Allah UMP akan naik di Jakarta," kata Andri Yansyah.
Besaran UMP DKI Jakarta 2022 sudah dilakukan pembahasan dengan sejumlah pihak. Mulai dari asosiasi pengusaha, serikat buruh, hingga Dewan Pengupahan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Kamis kemarin telah menyampaikan sejumlah solusi kepada para buruh agar tidak terbebani dengan UMP . Hal itu diungkapkan Anies saat menemui massa buruh dari Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) yang menggelar aksi unjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta.
Anies mengatakan, ada sejumlah solusi untuk kesejahteraan buruh agar tidak terlalu terbebani dengan penetapan UMP yang sudah tercantum di dalam Peraturan Pemerintah (PP). "Solusinya kami akan menurunkan biaya hidup dengan mengurangi biaya transportasi dan pangan," kata Anies.
Anies menuturkan, biaya transportasi di Jakarta untuk satu keluarga bisa mencapai 20-30%. Pemprov DKI akan memberikan biaya transportasi gratis bagi buruh dan keluarganya.
Baca juga: Anies Temui Buruh, Teriakan Hidup Presiden Indonesia Bergemuruh
"Kedua kami akan memberikan pangan murah, kalau beli di pasar biasa harganya mahal. Tapi kalau beli mengikuti program kita apalagi di asosisiasi buruh, kita menyiapkan koperasi-koperasi di mana Pasar Jaya mengirimkan kebutuhan pangan lewat koperasi-koperasi itu, lalu para buruh membeli kebutuhan pokok dengan harga yang lebih murah," tuturnya.
Berdasarkan ketentuan dari Menteri Ketenagakerjaan, UMP 2022 paling lambat diumumkan 21 November 2021. Namun berhubung tanggal 21 jatuhnya hari Minggu, DKI memutuskan mengumumkannya hari ini .
Lantas berapa perkiraan UMP DKI 2022? Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) DKI Jakarta sebelumnya memperkirakan UMP 2022 bakal naik. "Insya Allah UMP akan naik di Jakarta," kata Andri Yansyah.
Besaran UMP DKI Jakarta 2022 sudah dilakukan pembahasan dengan sejumlah pihak. Mulai dari asosiasi pengusaha, serikat buruh, hingga Dewan Pengupahan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Kamis kemarin telah menyampaikan sejumlah solusi kepada para buruh agar tidak terbebani dengan UMP . Hal itu diungkapkan Anies saat menemui massa buruh dari Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) yang menggelar aksi unjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta.
Anies mengatakan, ada sejumlah solusi untuk kesejahteraan buruh agar tidak terlalu terbebani dengan penetapan UMP yang sudah tercantum di dalam Peraturan Pemerintah (PP). "Solusinya kami akan menurunkan biaya hidup dengan mengurangi biaya transportasi dan pangan," kata Anies.
Anies menuturkan, biaya transportasi di Jakarta untuk satu keluarga bisa mencapai 20-30%. Pemprov DKI akan memberikan biaya transportasi gratis bagi buruh dan keluarganya.
Baca juga: Anies Temui Buruh, Teriakan Hidup Presiden Indonesia Bergemuruh
"Kedua kami akan memberikan pangan murah, kalau beli di pasar biasa harganya mahal. Tapi kalau beli mengikuti program kita apalagi di asosisiasi buruh, kita menyiapkan koperasi-koperasi di mana Pasar Jaya mengirimkan kebutuhan pangan lewat koperasi-koperasi itu, lalu para buruh membeli kebutuhan pokok dengan harga yang lebih murah," tuturnya.
(thm)
tulis komentar anda