Pemprov DKI Canangkan Jakarta Bebas Pungli 2021

Selasa, 16 November 2021 - 16:02 WIB
- Pelayanan pajak daerah dan retribusi secara online,

- Pelayanan pengujian kendaraan bermotor (KIR) secara terpadu,

- Membuka kanal pengaduan masyarakat dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik,

- Implementasi Jakarta Development Colaboration Network (kini dikenal sebagai Festival Kolaborasi Jakarta) yang merupakan koloborasi dengan berbagai stakeholder dalam membangun kota Jakarta di mana Pemerintah sebagai kolaborator dan masyarakat sebagai co-creator,

- Implementasi aplikasi Jaki sebagai platform berbagai layanan di Jakarta,

- Implementasi aplikasi Jakpreneur yang merupakan platform untuk mewadahi masyarakat kreatif dan inovatif agar dapat memajukan usaha berskala mikro, kecil hingga menengah.

Pemprov DKI berkomitmen memastikan pelaksanaan program pencegahan dan pemberantasan pungutan liar berjalan secara efektif, antara lain melalui penyediaan sarana dan prasarana yang memadai, Sumber Daya Manusia, dan kecukupan anggaran, serta sinergisitas pelaksanaan program pencegahan dan pemberantasan pungutan liar dengan semua pihak.

Tak hanya itu, Pemprov DKI juga terus mengajak seluruh pihak terkait dalam mengambil peran untuk memastikan tidak ada praktik pungutan liar di wilayah kerja masing-masing.
(hab)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More