Eksekutor Begal yang Tewaskan Karyawati Basarnas Beraksi di Bawah Pengaruh Narkoba
Senin, 15 November 2021 - 21:52 WIB
JAKARTA - Polres Jakarta Pusat menyatakan T eksekutor begal yang menewaskan karyawati Basarnas Mita (22) di bawah pengaruh narkoba saat menjalankan aksinya. T diciduk usai hampir satu bulan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Jakarta Pusat.
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi mengatakan, T pelaku pembacokan terhadap karyawati Basarnas tersebut diduga menggunakan hasil kejahatan untuk membeli narkoba.
"Sesuai prediksi pelaku pun beraksi di bawah pengaruh narkoba," kata Hengki pada Senin (15/11/2021).
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengultimatum buronan kasus begal berinisial T yang menewaskan karyawati Basarnas untuk segera menyerahkan diri kepada pihak berwajib.
Pelaku pertama yang ditangkap adalah RP (18) yang ditangkap di Tamansari, Jakarta Barat, selanjutnya MG (18) yang ditangkap di Klender, Jakarta Timur, dan terakhir MR (24) yang ditangkap di Bogor.
T merupakan pelaku yang melakukan penyerangan terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam hingga tewas.
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi mengatakan, T pelaku pembacokan terhadap karyawati Basarnas tersebut diduga menggunakan hasil kejahatan untuk membeli narkoba.
"Sesuai prediksi pelaku pun beraksi di bawah pengaruh narkoba," kata Hengki pada Senin (15/11/2021).
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengultimatum buronan kasus begal berinisial T yang menewaskan karyawati Basarnas untuk segera menyerahkan diri kepada pihak berwajib.
Pelaku pertama yang ditangkap adalah RP (18) yang ditangkap di Tamansari, Jakarta Barat, selanjutnya MG (18) yang ditangkap di Klender, Jakarta Timur, dan terakhir MR (24) yang ditangkap di Bogor.
T merupakan pelaku yang melakukan penyerangan terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam hingga tewas.
(hab)
tulis komentar anda