Polisi Berencana Kembalikan Ganjil Genap pada 25 Titik di Jakarta

Jum'at, 05 November 2021 - 23:54 WIB
Polda Mtero Jaya akan mengembalikan aturan ganjil genap di 25 titik di Jakarta. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Polda Metro Jaya membuka peluang akan mengembalikan skema ganjil genap (gage) menjadi 25 titik di kawasan Jakarta. Hal itu setelah pemerintah melakukan pelonggaran PPKM level-1.

"Jadi ada wacana mengembalikan gage untuk dinormalkan kembali. Sesuai Pergub nomor 88. Jadi 25 ruas," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono saat dihubungi, Jumat (5/11/2021).

Dia menjelaskan pengembalian gage seperti semula dilakukan lantaran karena volume kendaraan semakin banyak sejak Jakarta di tahap PPKM level 1. Sehingga berdampak pada tingkat kemacetan.



"Jalan mulai macet, orang kekantor 15 menit jadi setengah jam. Yang biasanya kecepatan 60 km/jam jadi 30 km/jam atau bahkan 20 km/jam, perlambatannya kan signifikan ya," katanya Argo.



Namun demikian, lanjut Argo, rencana pengembalian gage ini harus lebih dulu di bahas dengan stakeholder lainnya, salah satunya pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang akan dibahas pada pekan depan.

"Kita undang rapat (dengan) Dishub. Mungkin minggu-minggu besok ini akan kita lihat, kalau memang kondisinya ada peningkatan yang signifikan (bakal diterapkan)," kata Argo.

Polda Metro Jaya saat ini menerapkan skema ganjil-genap di 13 kawasan. Tujuannya, untuk menekan mobilitas masyarakat. Kawasan yang menerapkan ganjil-genap antara lain, Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan HR Rasuna Said, Jalan Fatmawati, Jalan Panglima Polim, Jalan Sisimgangaraja, Jalan MT Haryono.

Kemudian, Jalan Gatot Subroto, Jalan S Parman, Jalan Tomang Raya, Jalan Gunung Sahari, Jalan DI Panjaitan, dan Jalan Ahmad Yani.
(muh)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More