Cegah Warga DKI Mudik, Polda Tutup Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek
Rabu, 22 April 2020 - 13:20 WIB
JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan menutup ruas Tol Elevated Jakarta-Cikampek pada Kamis, 23 April 2020 besok. Penutupan tol itu berkaitan dengan larangan mudik untuk masyarakat di Indonesia pada tahun ini.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, ruas jalan tol itu ditutup karena tol itu hanya bisa dilalui oleh kendaraan kecil. Tentunya penutupan tol itu membuat masyarakat yang tetap ingin mudik mengurungkan niatnya.
Sambodo menuturkan, kepolisian juga akan akan memeriksa kendaraan di Pintu Tol Cikarang Utama. Kendaraan kecil maupun kendaraan besar akan diperiksa di pos pantau di pintu tol tersebut.
(Baca: Ini Alasan Pemerintah Kenapa Larangan Mudik Lebaran Baru Dilakukan)
"Karena itu hanya untuk kendaraan kecil makanya kita tutup, nanti kita periksa di Cikarang Utama," ungkap Sambodo. Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo sudah mengumumkan larangan mudik tahun ini untuk seluruh masyarakat Indonesia. Hal itu bertujuan untuk memutus penyebaran virus Corona.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, ruas jalan tol itu ditutup karena tol itu hanya bisa dilalui oleh kendaraan kecil. Tentunya penutupan tol itu membuat masyarakat yang tetap ingin mudik mengurungkan niatnya.
Sambodo menuturkan, kepolisian juga akan akan memeriksa kendaraan di Pintu Tol Cikarang Utama. Kendaraan kecil maupun kendaraan besar akan diperiksa di pos pantau di pintu tol tersebut.
(Baca: Ini Alasan Pemerintah Kenapa Larangan Mudik Lebaran Baru Dilakukan)
"Karena itu hanya untuk kendaraan kecil makanya kita tutup, nanti kita periksa di Cikarang Utama," ungkap Sambodo. Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo sudah mengumumkan larangan mudik tahun ini untuk seluruh masyarakat Indonesia. Hal itu bertujuan untuk memutus penyebaran virus Corona.
(hab)
tulis komentar anda