Polda Metro Jaya Kembali Gerebek Kantor Pinjol Ilegal

Senin, 25 Oktober 2021 - 20:44 WIB
Polda Metro Jaya kembali mengerebek kantor penyedia jasa pinjol ilegal. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali mengerebek kantor penyedia jasa pinjaman online (pinjol) ilegal. Kali ini penggerebekan dilakukan di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

“Iya, benar. Lokasinya di Jalan Kompleks Depag, RT 12/RW 03, Kelurahan Kedaung Kali Angke, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, ketika dikonfirmasi, Senin (25/10/2021) malam.





Belum diketahui informasi lebih rinci terkait penggerebekan kantor pinjol tersebut. Saat ini, kata Yusri, anggota dari Polda Metro Jaya masih berada di lokasi.

Diketahui, polisi belakangan memberi perhatian serius terhadap maraknya pinjol ilegal. Beberapa kantor pinjol telah diungkap di wilayah Jakarta sampai Tangerang. Polda Metro Jaya tercatat telah menggerebek lima lokasi pinjaman online dengan 13 tersangka dan 105 aplikasi ditemukan di lima lokasi tersebut.



Pinjol ilegal meneror korban melalui pesan dan foto berita bohong. Korban diancam dengan memperlihatkan foto atau gambar asusila. Pinjol ilegal menyebarkan foto asusila palsu tersebut kepada keluarga, rekan kerja, bahkan atasan kantor korban.
(thm)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More