Sepeda Diizinkan Melintas Sudirman Thamrin, Legislator asal DKI Apresiasi Polda Metro Jaya
Sabtu, 16 Oktober 2021 - 12:42 WIB
JAKARTA - Komisi III DPR menyampaikan apresiasi untuk Ditlantas Polda Metro Jaya telah mengizinkan kembali pengguna sepeda road bike atau bike to sport melintas di ruas Jalan MH Thamrin-Sudirman, Jakarta. Pasalnya kebijakan tersebut sangat positif dan telah ditunggu-tunggu para peminat sepeda .
“Saya sampaikan apresiasi kepada Ditlantas Polda Metro Jaya yang telah memperbolehkan para pengguna sepeda road bike melintas di Jalan Sudirman-Thamrin atau ruas jalan yang memberlakukan ganjil genap. Tentunya kebijakan ini sudah ditunggu-tunggu oleh para penggiat sepeda road bike agar kegiatan mereka bisa lebih maksimal,” ungkap Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni dalam keterangannya Sabtu (16/10/2021).
Pembina klub sepeda ASC Cycling ini mengimbau agar para pesepeda tetap berhati-hati dan selalu mematuhi aturan dalam bersepeda yang telah diterapkan Ditlantas. Seperti aturan aturan jam melintas hingga kepatuhan protokol kesehatan.
"Untuk itu, saya meminta kepada para pengguna ruas jalan agar tetap mematuhi itu semua. Kalau ditetapkannya hingga 06.30 WIB ya kita laksanakan. Jangan sampai telat, atau melewati batas waktu yang sudah ditetapkan itu. Kemudian prokesnya tetap diperhatikan, seperti tidak membuat kerumunan. Karena ini juga kan masih dalam tahap uji coba ya, kalau kita semua sama-sama bisa mematuhi, ya kebijakan ini bisa jadi tetap dan seterusnya,” ucapnya.
“Saya sampaikan apresiasi kepada Ditlantas Polda Metro Jaya yang telah memperbolehkan para pengguna sepeda road bike melintas di Jalan Sudirman-Thamrin atau ruas jalan yang memberlakukan ganjil genap. Tentunya kebijakan ini sudah ditunggu-tunggu oleh para penggiat sepeda road bike agar kegiatan mereka bisa lebih maksimal,” ungkap Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni dalam keterangannya Sabtu (16/10/2021).
Pembina klub sepeda ASC Cycling ini mengimbau agar para pesepeda tetap berhati-hati dan selalu mematuhi aturan dalam bersepeda yang telah diterapkan Ditlantas. Seperti aturan aturan jam melintas hingga kepatuhan protokol kesehatan.
"Untuk itu, saya meminta kepada para pengguna ruas jalan agar tetap mematuhi itu semua. Kalau ditetapkannya hingga 06.30 WIB ya kita laksanakan. Jangan sampai telat, atau melewati batas waktu yang sudah ditetapkan itu. Kemudian prokesnya tetap diperhatikan, seperti tidak membuat kerumunan. Karena ini juga kan masih dalam tahap uji coba ya, kalau kita semua sama-sama bisa mematuhi, ya kebijakan ini bisa jadi tetap dan seterusnya,” ucapnya.
(hab)
tulis komentar anda