Kemenag Bekasi Imbau PPIU Inventaris Jemaah Umrah
Jum'at, 15 Oktober 2021 - 14:31 WIB
BEKASI - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bekasi melakukan pendataan jumlah jemaah umrah yang keberangkatannya sempat tertunda. Saat ini, Kemenag menugaskan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk mendata seluruh jemaah umrah tersebut.
”PPIU yang melakukan pendataan seluruh calon Jemaah umrah di Bekasi yang keberangkatanya sempat tertunda,” ungkap Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kota Bekasi, Sri Siagawati, Jumat (15/10/2021).
Menurut dia, hal tersebut sebagai persiapan awal pelaksanaan pemberangkatan ibadah umrah. Hingga saat ini, kata dia, pihaknya masih menunggu regulasi dari Kementerian Agama Republik Indonesia terkait dengan pemberangkatan jemaah umrah.
Pasalnya terdapat sejumlah kementerian yang terlibat dalam pelayanan ibadah umrah.”Karena persiapan atau skema sedang dibuat oleh pimpinan kami di pusat agar jemaah mendapatkan layanan terbaik,” ujarnya.
Untuk diketahui Arab Saudi akhirnya kembali mengizinkan jemaah Indonesia untuk menunaikan ibadah umrah. Kabar didapat Indonesia melalui nota diplomatik yang disampaikan melalui Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta pada Jumat, 8 Oktober 2021. Kedutaan telah menerima informasi dari pihak berkompeten di Kerajaan Arab Saudi perihal pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan umrah.
”PPIU yang melakukan pendataan seluruh calon Jemaah umrah di Bekasi yang keberangkatanya sempat tertunda,” ungkap Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kota Bekasi, Sri Siagawati, Jumat (15/10/2021).
Menurut dia, hal tersebut sebagai persiapan awal pelaksanaan pemberangkatan ibadah umrah. Hingga saat ini, kata dia, pihaknya masih menunggu regulasi dari Kementerian Agama Republik Indonesia terkait dengan pemberangkatan jemaah umrah.
Pasalnya terdapat sejumlah kementerian yang terlibat dalam pelayanan ibadah umrah.”Karena persiapan atau skema sedang dibuat oleh pimpinan kami di pusat agar jemaah mendapatkan layanan terbaik,” ujarnya.
Untuk diketahui Arab Saudi akhirnya kembali mengizinkan jemaah Indonesia untuk menunaikan ibadah umrah. Kabar didapat Indonesia melalui nota diplomatik yang disampaikan melalui Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta pada Jumat, 8 Oktober 2021. Kedutaan telah menerima informasi dari pihak berkompeten di Kerajaan Arab Saudi perihal pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan umrah.
(hab)
tulis komentar anda