Diduga Sebar Hoaks, Polisi Tangkap Direktur TV Swasta
Kamis, 14 Oktober 2021 - 17:21 WIB
JAKARTA - Polrestro Jakarta Pusat mengamankan seorang direktur televisi swasta terkait dugaan penyebaran hoaks . Rencananya kasus ini akan dirilis Polda Metro Jaya pada Jumat, 15 Oktober 2021 besok.
Wakapolrestro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Hariyanto membenarkan hal tersebut."Iya betul," singkat Setyo pada Kamis (14/10/2021). Namun, hingga berita ini ditulis aparat kepolisian enggan membeberkan secara detail latar belakang direktur TV tersebut.
"Besok dirilis Kapolda Metro Jaya," ujarnya.
Sementara itu, Kapolrestro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi tidak merespons pertanyaan wartawan perihal penangkapan itu.
Lihat Juga: 24 Tersangka Judol Komdigi Sudah Ditangkap, Ada Alwin Jabarti Kiemas dan Eks Komisaris BUMN
Wakapolrestro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Hariyanto membenarkan hal tersebut."Iya betul," singkat Setyo pada Kamis (14/10/2021). Namun, hingga berita ini ditulis aparat kepolisian enggan membeberkan secara detail latar belakang direktur TV tersebut.
"Besok dirilis Kapolda Metro Jaya," ujarnya.
Sementara itu, Kapolrestro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi tidak merespons pertanyaan wartawan perihal penangkapan itu.
Lihat Juga: 24 Tersangka Judol Komdigi Sudah Ditangkap, Ada Alwin Jabarti Kiemas dan Eks Komisaris BUMN
(hab)
tulis komentar anda