Permintaan Maaf Kapolda Banten ke Pendemo Berdampak Positif dalam Penanganan Unjuk Rasa

Kamis, 14 Oktober 2021 - 15:34 WIB
Dedy Irsan juga melihat aksi Kapolda Banten sekaligus mendorong para pengunjuk rasa untuk bertindak damai dan tidak melakukan aksi anarkis dalam menyampaikan hak politiknya. Mengenai tindakan hukum terhadap oknum polisi yang membanting seorang pengunjuk rasa tersebut, Dedy Irsan menyatakan harus dilakukan secara tegas.

“Harus diproses sesuai jalur hukum agar kejadian tidak terulang. Saya apresiasi atas pernyataan Kapolda Banten yang tegas memproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutur Dedy.



Diketahui, aksi unjuk rasa sejumlah mahasiswa yang berlangsung di depan Kantor Bupati Tangerang itu memanas dengan terjadi aksi dorong-dorongan dengan polisi. Puncaknya seorang oknum anggota polisi membanting pendemo M Faris Amrullah.

Kepolda Banten yang mendapat laporan langsung bergegas menuju Tangerang untuk menemui MFA yang tengah didampingi orang tuanya di Polresta Tangerang. Dalam pertemuan tersebut, Kapolda langsung meminta maaf dan berjanji akan menindak tegas polisi yang melakukan aksi kekerasan dalam pengamanan demonstrasi.

“Atas nama Polda Banten, saya meminta maaf kepada dik Faris dan ayahanda. Dik Faris mengalami tindakan kekerasan oleh oknum Polresta Tangerang,” kata Kapolda.

“Kami pastikan ada sanksi tegas terhadap oknum tersebut yang saat ini sedang dalam pemeriksaan Propam Polri dan Bidpropam Polda Banten,” tambah Kapolda.

Kapolda juga menegaskan kepolisian akan menanggung biaya pemulihan mahasiswa tersebut, memastikan kesehatan dan kondisi fisiknya dalam keadaan baik.
(thm)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More