Jalani Rehabilitasi, Keluarga Sebut Anggota DPR Papua Thomas Sondegau Dalam Keadaan Sehat
Rabu, 06 Oktober 2021 - 20:27 WIB
JAKARTA - Thomas Sondegau anggota DPR Papua yang ditangkap polisi karena penggunaan narkoba saat ini menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta. Keluarga memastikan kondisi Thomas dalam keadaan baik dan sehat.
"Kami sebagai keluarga pertama-tama menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya khusus kepada masyarakat Papua atas kasus yang menimpa saudara kami ini. Kami sampaikan bahwa kondisi beliau saat ini sehat dan baik sambil kami meminta dukungan dan doa agar saudara kami ini bisa melewati masalah ini dengan baik," ungkap perwakilan keluarga Yoakim Mujizau kepada wartawan, Rabu (6/10/2021).
Yoakim menuturkan, keluarga sudah berbicara langsung dengan Thomas yang saat ini berada di RSKO Jakarta. "Kami juga sudah temui pihak dokter dan dari dokter menyebutkan beliau baik dan sehat. Maka tentu saja keluarga meminta agar beliau bisa segera pulang dan bisa mengikuti rawat jalan jika memang masih diperlukan," ujarnya.
Yoakim meminta masyarakat terutama di Papua untuk tidak berlebihan menanggapi berita mengenai penangkapan Thomas apalagi sampai memojokan atau menyudutkan.
"Karena sebenarnya dalam kasus seperti ini pengguna itu adalah korban. Jadi jangan juga sampai malah disudutkan. Seharusnya kita bantu beliau agar bisa melewati rehabilitasi dengan baik dan akhirnya bisa kembali bertugas di tengah-tengah masyarakat. Sebab siapa pun tidak ingin menjadi korban penyalahgunaan narkoba," tuturnya.
Menurut Yoakim, layanan rehabilitasi bagi korban merupakan hak sesuai dengan aturan yang berlaku. Dia melanjutkan, dalam Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika Pasal 54 rehabilitasi itu wajib diberikan kepada korban.
"Ingat ya karena ini korban, harus diberikan pengobatan. Dan tentunya ini ada treatment-treatment sehingga beliau atau siapa pun juga penyalahguna ini bisa kembali ke masyarakat," ujarnya.
Pihak keluarga juga meminta dukungan dan doa dari masyarakat khususnya yang ada di Papua agar kasus ini bisa segera selesai. "Kami sekali lagi atas nama keluarga menyampaikan permohonan maaf. Bagaimana pun ini adalah musibah dan kami tentu sangat berharap agar kasus ini bisa segera selesai," ucapnya.
Lihat Juga: 24 Tersangka Judol Komdigi Sudah Ditangkap, Ada Alwin Jabarti Kiemas dan Eks Komisaris BUMN
"Kami sebagai keluarga pertama-tama menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya khusus kepada masyarakat Papua atas kasus yang menimpa saudara kami ini. Kami sampaikan bahwa kondisi beliau saat ini sehat dan baik sambil kami meminta dukungan dan doa agar saudara kami ini bisa melewati masalah ini dengan baik," ungkap perwakilan keluarga Yoakim Mujizau kepada wartawan, Rabu (6/10/2021).
Yoakim menuturkan, keluarga sudah berbicara langsung dengan Thomas yang saat ini berada di RSKO Jakarta. "Kami juga sudah temui pihak dokter dan dari dokter menyebutkan beliau baik dan sehat. Maka tentu saja keluarga meminta agar beliau bisa segera pulang dan bisa mengikuti rawat jalan jika memang masih diperlukan," ujarnya.
Yoakim meminta masyarakat terutama di Papua untuk tidak berlebihan menanggapi berita mengenai penangkapan Thomas apalagi sampai memojokan atau menyudutkan.
Baca Juga
"Karena sebenarnya dalam kasus seperti ini pengguna itu adalah korban. Jadi jangan juga sampai malah disudutkan. Seharusnya kita bantu beliau agar bisa melewati rehabilitasi dengan baik dan akhirnya bisa kembali bertugas di tengah-tengah masyarakat. Sebab siapa pun tidak ingin menjadi korban penyalahgunaan narkoba," tuturnya.
Menurut Yoakim, layanan rehabilitasi bagi korban merupakan hak sesuai dengan aturan yang berlaku. Dia melanjutkan, dalam Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika Pasal 54 rehabilitasi itu wajib diberikan kepada korban.
"Ingat ya karena ini korban, harus diberikan pengobatan. Dan tentunya ini ada treatment-treatment sehingga beliau atau siapa pun juga penyalahguna ini bisa kembali ke masyarakat," ujarnya.
Pihak keluarga juga meminta dukungan dan doa dari masyarakat khususnya yang ada di Papua agar kasus ini bisa segera selesai. "Kami sekali lagi atas nama keluarga menyampaikan permohonan maaf. Bagaimana pun ini adalah musibah dan kami tentu sangat berharap agar kasus ini bisa segera selesai," ucapnya.
Lihat Juga: 24 Tersangka Judol Komdigi Sudah Ditangkap, Ada Alwin Jabarti Kiemas dan Eks Komisaris BUMN
(hab)
tulis komentar anda