Prostitusi Online Terbongkar, Pengelola Apartemen di Jaktim Bakal Dijemput Paksa Polisi

Senin, 04 Oktober 2021 - 17:46 WIB
Prostitusi online. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya bakal menjemput paksa pengelola apartemen Sentra Timur, Jakarta Timur terkait kasus prostitusi online . Penjemputan dilakukan karena pengelola tak datang ke Polda Metro meski sudah dipanggil.

Kanit 4 Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Dedi mengatakan, pengelola tidak hadir dalam pemanggilan penyidik yang seharusnya dijadwalkan hari ini. "Kalau nggak datang ya perintah membawa," tegasnya, Senin (4/10/2021).

Baca juga: 4 Aplikasi Ini Sering Disalahgunakan untuk Praktik Prostitusi Online

Penjemputan dilakukan karena pemanggilan hari ini merupakan pemanggilan kedua. Sebelumnya, pengelola apartemen tidak memenuhi panggilan pada Jumat 1 Oktober 2021. Penyidik akan menunggu pengelola apartemen hingga malam. Jika hingga malam hari tak kunjung datang penyidik akan menjemput paksa.

Polisi membongkar praktik prostitusi anak di bawah umur di apartemen Sentra Timur. Tiga anak perempuan berusia 16-17 tahun yang menjadi korban diamankan polisi di apartemen tersebut.

Baca juga: Penggerebekan Prostitusi Online di Hotel dan Apartemen, Nomor 6 Paling Banyak Anak di Bawah Umur

Mucikari memajang foto 3 anak tersebut di aplikasi kencan MiChat dengan tarif Rp600 ribu sekali kencan. "Pada 24 September 2021 pelapor ibu kandung korban mengetahui ada akun MiChat yang menawarkan foto anak korban untuk prostitusi di Apartemen Sentra Timur," kata Dedi.

Atas pelaporan itu, polisi menggerebek Apartemen Sentra Timur, Pulogebang, Jakarta Timur, pada 29 September 2021. Dari hasil penggerebekan, polisi menemukan MF dan dua anak di bawah umur lainnya berinisial SIR (16) dan AJ (17) yang diduga menjadi korban eksploitasi seksual.
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More