Tak Diperhatikan Pemkab Bekasi, Warga Setu Ancam Tutup TPAS Burangkeng

Senin, 04 Oktober 2021 - 16:48 WIB
Ribuan warga Burangkeng berencana melakukan penutupan TPAS di Kampung Cinyosog, Desa Burangkeng Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.Foto/SINDOnews/Abdullah M Surjaya
BEKASI - Ribuan warga Burangkeng berencana melakukan penutupan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) di Kampung Cinyosog, Desa Burangkeng Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi . Warga menilai tidak adanya kepedulian Pemkab Bekasi terhadap aspek kesehatan maupun yang lainnya.

”Kita akan melakukan aksi penutupan TPAS Burangkeng, jika pemerintah tidak memperhatikan hak masyarakat sekitar TPAS,” kata salah seorang Carsa Hamdanipada Senin (4/10/2021). Keberadaan TPAS seluas 11,5 hektare ini dinilai sangat tidak tertata dengan baik, salah satunya masalah pencemaran udara, air bawah tanah, kemudian aspek ingkungan.

Oleh karena itu, lanjut dia, warga merasa terzolimi mengingat tidak ada keseriusan Pemkab Bekasi untuk mengatasinya.”Kami sebagai masyarakat hanya bisa melakukan seperti ini agar pejabat publik lebih memperhatikan dampak-dampak negatif yang ditimbulkan, banyak kewajiban yang belum dipenuhi pemerintah,” ujarnya.



Kepala Desa Burangkeng, Nemin menyampaikan aksi yang akan dilakukan oleh warga ini merupakan hal yang wajar untuk menyampaikan aspirasi, mengingat wilayah Desa Burangkeng menjadi lokasi TPAS Kabupaten Bekasi. Di mana, ada 187 desa dan tujuh kelurahan yang tersebar di 23 kecamatan setiap hari membuang sampah ke wilayah tersebut.

”Harus ada perhatian khusus dari Pemkab Bekasi terhadap warga Burangkeng. Tapi saat ini, perhatian itu masih nihil. Makanya, aksi yang akan dilakukan oleh warga itu saya pikir wajar. Nah, pemerintah harus lebih memperhatikan,” ujarnya.

Aksi serupa pernah dilakukan sebelumnya oleh warga Burangkeng. Hasil dari aksi itu, akhirnya Pemkab Bekasi memberikan insentif kepada setiap Kepala Keluarga (KK) Rp100.000 per bulan. Tercatat, sebanyak 1.500 warga mendapatkan insentif tersebut. Tapi sekarang, insentif itu sudah sembilan bulan tidak diberikan lagi ke warga.

”Saat ini sudah tidak ada lagi pemberian insentif. Jadi, harus ada aksi baru keluar, tak ada aksi, maka insentifnya tidak keluar. Dan masyarakat Burangkeng ini dididik agar melakukan aksi demo setiap tahun,” katanya.

Camat Setu, Joko Dwijatmoko mengungkapkan, akan berkoordinasi dengan Kepala Desa Burangkeng perihal rencana aksi penutupan TPAS yang bakal dilakukan oleh warga. Sebenarnya, dia mengaku kepala desa sudah memberitahu, bahwa sudah ada pengajuan untuk melakukan aksi demo. Mengenai kompensasi, menurutnya sudah ada setiap tahun.

Bahkan, belum lama ini ada rapat pencairan uang kompensasi. Termasuk pengobatan gratis kepada warga Burangkeng terus berjalan. Dengan begitu, Joko berharap agar setiap ada persoalan bisa diselesaikan dengan cara komunikasi.”Harus dikomunikasikan dengan baik, karena dana kompensasi sudah disiapkan,” ucapnya.
(hab)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More