Ringkus Penjambret Pulogadung, Polisi Temukan Sabu dan Uang Hasil Kejahatan

Jum'at, 01 Oktober 2021 - 16:46 WIB
Jajaran Polrestro Jakarta Timur meringkus DAS, pelaku jambret yang menewaskan Risty (26) di Jalan Kayu Putih Raya, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Minggu 26 September 2021. Foto: SINDOnews/Okto Rizki Alpino
JAKARTA - Jajaran Polrestro Jakarta Timur meringkus DAS, pelaku jambret yang menewaskan Risty (26) di Jalan Kayu Putih Raya, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Minggu 26 September 2021. Pelaku ditangkap dirumahnya, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Jumat (1/10/2021).

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan, saat dibekuk, polisi menemukan, sabu, satu unit sepeda motor dan sejumlah uang yang diduga hasil kejahatan.

"Selain barang hasil kejahatan, kami temukan juga narkoba jenis sabu," ujarnya di Mapolrestro Jakarta Timur, Jumat (1/10/2021).



Dari hasil temuan tersebut, polisi akan menyelidiki narkoba milik pelaku yang ditemukan dikediamannya. Kendati demikian, Erwin tak menjelaskan apakah DAS terpengaruh narkoba saat melakukan penjambretan.

"Kami lihat dulu untuk memastikannya, belum dilakukan pengecekan urine. Karena pelaku baru ditangkap pagi tadi," ucapnya.

Sebelumnya, penjambretan di Jalan Kayu Putih Raya, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Minggu 26 September 2021 sekitar pukul 04.00 WIB menewaskan seorang perempuan bernama Risty (26) asal Aceh.

Kanit Reskrim Polsek Pulogadung AKP Heru Sugianto mengatakan, penjambretan yang menewaskan Risty bermula saat korban menumpang ojek online.

"Dari keterangan driver ojek online korban sedang memainkan ponsel," ujarnya kepada wartawan di Jakarta Timur, Kamis 30 September 2021.
(mhd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More