Rampok Uang Rp69 Juta, Juki Habiskan untuk Booking Cewek

Rabu, 29 September 2021 - 18:45 WIB
Polsek Benda memperlihatkan Ahmad Juki (28) pelaku perampokan uang perusahaan sebesar Rp69 juta di Kota Tangerang.Foto/SINDOnews/Hasan Kurniawan
JAKARTA - Mantan karyawan ekspedisi, Ahmad Juki (28) pelaku perampokan uang Rp69 juta milik perusahaannya menggunakan hasil kejahatan untuk bersenang-senang. Juki kerap menyewa wanita panggilan melalui aplikasi Michat.

Kapolsek Benda, Kompol Wahid Key mengatakan, dari sejumlah barang bukti yang disita, petugas menemukan empat bukti transfer pembayaran diduga cewek BO melalui aplikasi Michat. "Ya, jadi pelaku sempat menggunakan uangnya untuk membayar cewek BO melalui aplikasi Michat," kata Wahid kepada SINDOnews, di Polsek Benda, Rabu sore.

Tidak hanya itu, Juki juga menggunakan duit perusahaan yang dirampoknya untuk belanja online dan kebutuhan hidup sehari-hari. Saat diamankan, uang yang dirampoknya hanya tersisa Rp1,6 juta.

Sebelumnya diberitakan, seorang karyawan jasa ekspedisi, Ahmad Juki (28) nekat merampok uang perusahaan sebesar Rp69 juta, lantaran digaji kecil. Yang mengenaskan, Juki tega mencekik rekan kerjanya, Andri Eko Purnomo (36), hingga lemas dan membuangnya di pinggir Jalan Paliman Raya, RT01/07, Jurumudi Baru, Benda, Kota Tangerang.
(hab)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More