Protes Kendaraan Berat Melintas, Warga Timpuki Truk dan Bakar Ban
Minggu, 26 September 2021 - 08:58 WIB
TANGERANG SELATAN - Sebuah video menunjukkan aksi puluhan warga membakar ban di Jalan Raya Legok, Parung Panjang, Kabupaten Tangerang. Hal itu dilakukan lantaran warga kesal dengan lalu lalang kendaraan berat yang melanggar batas jam operasional .
Tak hanya bakar ban, dalam video terlihat juga aksi sweeping warga yang mengadang truk-truk yang melintas. Bahkan ada salah satunya kedapatan melempar kaca depan truk dengan batu.
Peristiwa itu berlangsung pada Sabtu 25 September 2021 malam. Aksi disebutkan terjadi spontan karena kekesalan warga. Petugas kepolisian dari 2 Polsek pun diterjunkan untuk mendinginkan suasana.
"Itu perbatasan antara Pagedangan dan Legok. Intinya banyak kendaraan (truk) yang melintas di luar jam operasional," terang Kasat Intel Polres Tangsel AKP Ari Nugroho di Tangerang, Minggu (26/9/2021).
Menurut dia, penutupan akses jalan dengan membakar ban itu tak berlangsung lama dan bisa diakhiri setelah ada kesepakatan untuk meneruskan aspirasi warga ke pihak terkait.
"Mediasinya nanti akan tetap disesuaikan jam operasional, jadi semua terakomodir. Warganya tetap bisa melintas sampai jam 22.00 WIB dan tronton-tronton melintas di atas jam 22.00 WIB, silakan melintas karena di situ kan ada aktivitas pembangunan juga. Ini sementara ditampung dulu aspirasinya," jelasnya.
Tak hanya bakar ban, dalam video terlihat juga aksi sweeping warga yang mengadang truk-truk yang melintas. Bahkan ada salah satunya kedapatan melempar kaca depan truk dengan batu.
Peristiwa itu berlangsung pada Sabtu 25 September 2021 malam. Aksi disebutkan terjadi spontan karena kekesalan warga. Petugas kepolisian dari 2 Polsek pun diterjunkan untuk mendinginkan suasana.
"Itu perbatasan antara Pagedangan dan Legok. Intinya banyak kendaraan (truk) yang melintas di luar jam operasional," terang Kasat Intel Polres Tangsel AKP Ari Nugroho di Tangerang, Minggu (26/9/2021).
Menurut dia, penutupan akses jalan dengan membakar ban itu tak berlangsung lama dan bisa diakhiri setelah ada kesepakatan untuk meneruskan aspirasi warga ke pihak terkait.
"Mediasinya nanti akan tetap disesuaikan jam operasional, jadi semua terakomodir. Warganya tetap bisa melintas sampai jam 22.00 WIB dan tronton-tronton melintas di atas jam 22.00 WIB, silakan melintas karena di situ kan ada aktivitas pembangunan juga. Ini sementara ditampung dulu aspirasinya," jelasnya.
(mhd)
tulis komentar anda