Anggota DPRD Tangerang Laporkan Balik Warga yang Mengaku Dianiaya dengan Pistol

Kamis, 23 September 2021 - 19:22 WIB
Anggota DPRD Kota Tangerang berinisial EE melaporkan balik seorang warga bernama Jopie Amir ke Polres Tangerang. Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
TANGERANG - Anggota DPRD Kota Tangerang berinisial EE melaporkan balik seorang warga bernama Jopie Amir ke Polres Tangerang. Sebelumnya, Jopie melaporkan EE ke polisi terkait dugaan penganiayaan menggunakan senjata api .

Jopie diduga menyampaikan keterangan yang tidak benar terkait penganiayaan yang dialaminya. Seperti diketahui, dalam laporan nomor: LP/B/1034/IX/SPKT/Polres Metri Tangerang Kota/Polda Metro Jaya, disebut bahwa Jopie dianiaya dengan menggunakan senjata api (senpi) oleh EE, anggota DPRD Kota Tangerang.

Selain EE, turut dilaporkan seorang pria, bernama Pabuadi. Diduga, EE melakukan pengeroyokan terhadap Jopie berdua. Namun, hal ini disanggah oleh EE. Dia mengatakan, kejadian yang sebenarnya malah sebaliknya.

EE mengaku telah melaporkan balik Jopie ke polisi. "Hari ini saya klarifikasi internal partai dulu. Nanti saya jelaskan. Saya yang dianiaya, dipukulin. Pabuadi menolong. Saya sudah melaporkan balik sesuai fakta," kata EE kepada wartawan, Kamis (23/9/2021).

Meski demikian, belum ada keterangan resmi dari polisi terkait pelaporan balik ini. Begitupun, belum diketahui nomor laporan polisi itu. Dugaan laporan balik ini pun disesalkan korban yang masih dalam perawatan.



Dihubungi terpisah, Jopie yang masih dalam perawatan menjawab singkat. Dia mengatakan, saat terjadi penganiayaan itu, dia tidak melakukan perlawanan sama sekali. Saat itu, dia benar-benar tidak berdaya. "Saya tak melakukan perlawanan sama sekali. Sudah ya, saya butuh istirahat. Maaf ya pak," ucapnya.
(hab)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More