Diduga Pukul Warga Pakai Pistol, Anggota DPRD Kota Tangerang Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 22 September 2021 - 18:12 WIB
Anggota DPRD Kota Tangerang berinsial EE diduga memukul warga bernama Jopie Amir dengan pistol.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
TANGERANG - Anggota DPRD Kota Tangerang berinsial EE dilaporkan melakukan penganiayaan ke Polrestro Tangerang. EE diduga melakukan pemukulan terhadap seorang warga bernama Jopie Amir dengan pistol .

Dalam laporan nomor: LP/B/1034/IX/SPKT/Polres Metri Tangerang Kota/Polda Metro Jaya, diketahui penganiayaan itu terjadi pada Minggu, 1 September 2021. Selain EE, turut dilaporkan seorang warga lainnya, Pabuadi.

"Jadi awalnya pelaku meminta tolong untuk mencarikan tempat pembuatan interior. Lalu pelaku memberikan uang Rp225 juta," kata Jopie sembari menahan sakit, kepada SINDOnews, Rabu (22/9/2021).

Setelah itu, korban mencarikan pembuat interior yang diminta pelaku dan melakukan kesepakatan dengan membayar Rp175 juta. Kemudian, pelaku kembali membayarkan uang Rp150 juta kepada korban.

"Saat itu pelaku beralasan, ketika pekerjaan lantai dua sudah selesai dikerjakan, maka akan dibayar sisanya Rp25 juta. Tetapi pelaku kecewa, karena pembuatan interior tidak selesai sesuai waktu," sambungnya.

Pelaku lalu mendatangi korban di rumahnya dan marah-marah. Disaat bersamaan, pelaku yang emosi memukul korban pada bagian pipi sebelah kanan dan memukul kepala korban menggunakan senjata api.

"Pipi luka, kepala sobek empat jahitan. Sekarang saya lagi istrirahat, ke penasihat hukum saya saja," ucapnya. Sementara itu, hingga berita ini diturunkan masih belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian. Saat dihubungi SINDOnews, petugas kepolisian dari Polrestro Tangerang juga masih belum memberikan tanggapan.
(hab)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More