Tinggal 2 Napi Korban Kebakaran Lapas Tangerang Dirawat di Rumah Sakit
Kamis, 16 September 2021 - 15:24 WIB
TANGERANG - Tinggal 2 napi korban kebakaran Lapas Tangerang dirawat di rumah sakit. Sebelumnya, 8 narapidana lainnya yang sempat dirawat meninggal dunia karena mengalami luka bakar cukup serius.
Dokter Jaga ICU Bedah RSUD Kabupaten Tangerang Santika Budi Andiyani mengatakan, 2 napi yang dirawat yakni Yulius Darmanto (33) bin Tjong dan Joko Susilo (35) bin Rohim. "Joko Susilo mengalami fraktur tulang betis dan sudah dilakukan operasi. Saat ini kondisinya stabil," ujarnya, Kamis (16/9/2021).
Baca juga: Nasrudin Meninggal Dunia, Napi Korban Kebakaran Lapas Tangerang Jadi 49 Orang
Pihak medis akan melakukan tindakan fisioterapi untuk gerakan kakinya agar tidak terlalu kaku karena tulangnya patah. Joko mengalami patah tulang saat kebakaran Lapas Tangerang.
"Sementara, korban Yulius masih ada luka bakar. Jadi kita masih melakukan debridement terus-terusan sampai lukanya benar-benar kering dan baik," katanya.
Baca juga: 41 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Teridentifikasi, Operasi DVI Polri Berakhir
Dia tidak bisa memastikan kapan 2 narapidana itu bisa dikembalikan lagi ke Lapas Tangerang karena kondisinya yang masih membutuhkan perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang. “Semua tergantung dokter penanggung jawab pasiennya. Karena yang menentukan pasien bisa pulang atau apa itu, hanya dokter penanggung jawab pasien," ungkapnya.
Dokter Jaga ICU Bedah RSUD Kabupaten Tangerang Santika Budi Andiyani mengatakan, 2 napi yang dirawat yakni Yulius Darmanto (33) bin Tjong dan Joko Susilo (35) bin Rohim. "Joko Susilo mengalami fraktur tulang betis dan sudah dilakukan operasi. Saat ini kondisinya stabil," ujarnya, Kamis (16/9/2021).
Baca juga: Nasrudin Meninggal Dunia, Napi Korban Kebakaran Lapas Tangerang Jadi 49 Orang
Pihak medis akan melakukan tindakan fisioterapi untuk gerakan kakinya agar tidak terlalu kaku karena tulangnya patah. Joko mengalami patah tulang saat kebakaran Lapas Tangerang.
"Sementara, korban Yulius masih ada luka bakar. Jadi kita masih melakukan debridement terus-terusan sampai lukanya benar-benar kering dan baik," katanya.
Baca juga: 41 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Teridentifikasi, Operasi DVI Polri Berakhir
Dia tidak bisa memastikan kapan 2 narapidana itu bisa dikembalikan lagi ke Lapas Tangerang karena kondisinya yang masih membutuhkan perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang. “Semua tergantung dokter penanggung jawab pasiennya. Karena yang menentukan pasien bisa pulang atau apa itu, hanya dokter penanggung jawab pasien," ungkapnya.
(jon)
tulis komentar anda