Kepala Lapas Tangerang Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan di Polda Metro

Senin, 13 September 2021 - 08:11 WIB
Penyidik Polda Metro Jaya berencana melakukan pemeriksaan terhadap 28 orang saksi termasuk Kepala Lapas dalam peristiwa kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang yang menewaskan 45 orang. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya berencana melakukan pemeriksaan terhadap 28 orang saksi termasuk Kepala Lapas dalam peristiwa kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang yang menewaskan 45 orang.

"Penyidik Polda Metro Jaya telah mengambil langkah-langkah setelah dinaikkannya kasus ke tahap penyidikan maka penyidik telah membuat surat panggilan," kata Kabag Penum Humas Mabes Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Minggu (12/9/2021). (Baca juga; 3 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Teridentifikasi, 2 Langsung Dimakamkan )

Sebanyak 28 saksi yang akan dipanggil tersebut 14 di antaranya adalah pegawai Lapas yang melaksanakan piket pada saat kebakaran. Tujuh orang merupakan warga binaan Lapas dan tiga orang lagi adalah anggota pemadam kebakaran.

"Kemudian tiga orang saksi dari PLN dan pemeriksaan saksi kepada Kalapas Kelas 1 Tangerang," ujarnya. (Baca juga; Seluruh Penghuni Lapas di London Bersumpah Melihat UFO )

Sebelumnya, kebakaran hebat melanda Lapas Kelas I Tangerang, pada Rabu, 8 September 2020 dini hari. Sebanyak 45 orang menjadi korban tewas akibat kebakaran tersebut. Diduga, kebakaran berawal dari hubungan arus pendek di Blok C2 Lapas Tangerang.
(wib)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More