Pemeriksaan Saksi Kebakaran Lapas Tangerang Dibagi 3 Klaster
Kamis, 09 September 2021 - 17:09 WIB
JAKARTA - Polda Metro Jaya membagi menjadi 3 klaster terkait pemeriksaan saksi kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang , Banten. Sejauh ini, sudah 22 orang diperiksa sebagai saksi untuk mengungkap penyebab kebakaran yang menewaskan 44 warga binaan.
"22 saksi sudah dilakukan pemeriksaan. Dibagi menjadi 3 klaster," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (9/9/2021). (Baca juga; 44 Tahanan Tewas Terbakar, Keluarga Korban Minta Seluruh Pejabat Lapas Tangerang Diperiksa )
Yusri mengungkapkan, klaster pertama adalah petugas Lapas yang ketika bertugas saat peristiwa amuk si jago merah tersebut terjadi. Kedua, adalah para warga binaan yang selama dari kejadian itu. "Klaster ketiga adalah klaster pendamping warga binaan yang juga orang warga binaan yang sudah mau selesai yang memang tahu," ujar Yusri.
Menurut Yusri, arah dari pemeriksaan saksi tersebut untuk mendalami dan menguatkan proses penyelidikan aparat terkait penyebab kebakaran tersebut. (Baca juga; Heboh Isu Bentrok Geng Narkoba Sebelum Lapas Tangerang Terbakar, Kalapas Minta Jangan Menduga-duga )
"Arahnya ke mana yang merupakan keterangan yang mereka ketahui. Apakah betul memang terjadi kebakaran, sumber api dari mana ini kami lakukan pendalaman," ucap Yusri.
Diketahui, kebakaran hebat melanda Lapas Kelas I Tangerang Rabu 8 September 2021 pukul 01.50 WIB. Sebanyak 44 orang menjadi korban tewas akibat kebakaran tersebut. Sementara, 81 orang mengalami luka-luka, di antaranya 73 luka ringan dan delapan luka berat.
Pihak terkait memutuskan bahwa, 41 jenazah yang tewas dilakukan proses identifikasi di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Pihak RS pun mendirikan posko Ante Mortem, agar pihak keluarga bisa memberikan data guna mempercepat proses pencocokan identitas.
Amuk si jago merah sendiri muncul lantaran diduga terjadinya korsleting listrik. Lapas Kelas I Tangerang berisikan 2.072 orang. Lokasi yang terbakar berada di Blok C2 yang dihuni oleh 122 orang.
"22 saksi sudah dilakukan pemeriksaan. Dibagi menjadi 3 klaster," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (9/9/2021). (Baca juga; 44 Tahanan Tewas Terbakar, Keluarga Korban Minta Seluruh Pejabat Lapas Tangerang Diperiksa )
Yusri mengungkapkan, klaster pertama adalah petugas Lapas yang ketika bertugas saat peristiwa amuk si jago merah tersebut terjadi. Kedua, adalah para warga binaan yang selama dari kejadian itu. "Klaster ketiga adalah klaster pendamping warga binaan yang juga orang warga binaan yang sudah mau selesai yang memang tahu," ujar Yusri.
Menurut Yusri, arah dari pemeriksaan saksi tersebut untuk mendalami dan menguatkan proses penyelidikan aparat terkait penyebab kebakaran tersebut. (Baca juga; Heboh Isu Bentrok Geng Narkoba Sebelum Lapas Tangerang Terbakar, Kalapas Minta Jangan Menduga-duga )
"Arahnya ke mana yang merupakan keterangan yang mereka ketahui. Apakah betul memang terjadi kebakaran, sumber api dari mana ini kami lakukan pendalaman," ucap Yusri.
Diketahui, kebakaran hebat melanda Lapas Kelas I Tangerang Rabu 8 September 2021 pukul 01.50 WIB. Sebanyak 44 orang menjadi korban tewas akibat kebakaran tersebut. Sementara, 81 orang mengalami luka-luka, di antaranya 73 luka ringan dan delapan luka berat.
Pihak terkait memutuskan bahwa, 41 jenazah yang tewas dilakukan proses identifikasi di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Pihak RS pun mendirikan posko Ante Mortem, agar pihak keluarga bisa memberikan data guna mempercepat proses pencocokan identitas.
Amuk si jago merah sendiri muncul lantaran diduga terjadinya korsleting listrik. Lapas Kelas I Tangerang berisikan 2.072 orang. Lokasi yang terbakar berada di Blok C2 yang dihuni oleh 122 orang.
(wib)
tulis komentar anda