Satgas Saber Pungli Sebut Tak Ada Pungli di Samsat DKI

Kamis, 09 September 2021 - 08:48 WIB
Nirwan menambahkan, fungsi Satgas Saber Pungli diatur dalam Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli dan Surat Keputusan Menko Polhukam RI Nomor 7/2021 tentang Satuan Tugas Saber Pungli.

Nirwan memastikan, Satgas Saber Pungli tidak akan lengah dan selalu menjalankan fungsinya seperti intelijen, pencegahan, penindakan, dan yustisi untuk memastikan kualitas pelayanan publik di Jakarta yang bebas pungli. Khususnya, Kantor Samsat, yang merupakan sistem kerja sama secara terpadu antara unsur Pemda, Polri, Perbankan dan Asuransi.

“Kita memastikan dalam hal ini, Samsat Utara dan Pusat serta Samsat Barat tidak ada pungli. Hari ini kita tidak menemukan. Namun, kita jangan lengah di semua sektor pelayanan publik yang menjadi sentra penilaian terkait Jakarta Kota Bebas Pungli. Kita akan berlomba bahwa bukan hanya Samsat yang bisa bersih, tetapi pelayanan-pelayanan lain, seperti PTSP, Dukcapil. Paling tidak, dalam rangkaian acara ini, kita harus memastikan semua pelayanan publik di Provinsi DKI Jakarta berjalan bebas pungli,” urai Nirwan.

Sedangkan, Koordinator Intel Kejati DKI Jakarta, Sri Haryanto mengatakan, Kota Bebas Pungli sebagai upaya nyata mendukung kebijakan pemerintah mewujudkan Indonesia bersih atau bebas dari pungli. Satgas Saber Pungli merupakan tim yang mengemban tugas salah satunya membangun sistem pencegahan dan pemberantasan pungli, serta dapat memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Daerah untuk melakukan penindakan terhadap aparatur yang melakukan pungutan liar. Menurutnya, pelayanan menjadi titik krusial dan rawan terhadap praktik pungli.

“Kunjungan kami dalam rangka pencegahan supaya tidak terjadi hal-hal yang berdampak atau berakhir di proses pengadilan. Kita akan terus mengawasi, jangan merasa baik dan bangga, tapi terus berupaya supaya lebih baik. Pelayanan adalah bicara kenyamanan, yang kita layani adalah raja, bagaimana kita membuat yang dilayani itu nyaman, dan memberikan kesan positif setelah selesai melaksanakan proses pengurusan di pelayanan publik itu. Kami optimistis Jakarta bisa bebas pungli,” ungkapnya.
(mhd)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More