78 Kali Beraksi Ganjal Kartu ATM di Wilayah Bogor dan Bekasi, Dua Pria Ini Akhirnya Tertangkap
Minggu, 05 September 2021 - 20:00 WIB
BOGOR - Polisi meringkus dua pelaku ganjal kartu ATM berinisial MT dan FY yang kerap beraksi di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor dan Bekasi. Tak tanggung-tanggung, pelaku sudah beraksi sebanyak 78 kali.
Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam Wijaya mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat yang menjadi korban ganjal kartu ATM di wilayah Cileungsi beberapa waktu lalu.
"Awalnya itu dari laporan masyarakat banyaknya kejahatan ganjal ATM di wilayah Cileungsi," kata Andri, dalam keterangannya, Minggu (5/9/2021).
Dari laporan masyarakat tersebut, tim Resmob Polsek Cileungsi langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. Hasilnya, polisi berhasil menangkap dua pelaku, yakni MT dan FY.
"Lokasi penangkapannya masih di wilayah Cileungsi," sebut Andri.
Kepada polisi, kedua pelaku mengaku sudah sebanyak 78 kali beraksi melakukan aksi ganjal kartu ATM. Selain di Bogor, keduanya juga beraksi di wilayah Bekasi.
"Paling banyak (beraksi ganjal kartu ATM) di Cileungsi, ada 33 lokasi. Yang lainnya Gunung Putri 18 lokasi, Citeureup 12 lokasi, dan Bekasi 15 lokasi," ungkapnya.
Dalam penangkapan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, diantaranya tiga unit motor, obeng, penggaris, lem, gergaji besi, dan pahat. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP.
"Pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Cileungsi guna pengembangan kasus," tutup Andri.
Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam Wijaya mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat yang menjadi korban ganjal kartu ATM di wilayah Cileungsi beberapa waktu lalu.
"Awalnya itu dari laporan masyarakat banyaknya kejahatan ganjal ATM di wilayah Cileungsi," kata Andri, dalam keterangannya, Minggu (5/9/2021).
Dari laporan masyarakat tersebut, tim Resmob Polsek Cileungsi langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. Hasilnya, polisi berhasil menangkap dua pelaku, yakni MT dan FY.
"Lokasi penangkapannya masih di wilayah Cileungsi," sebut Andri.
Kepada polisi, kedua pelaku mengaku sudah sebanyak 78 kali beraksi melakukan aksi ganjal kartu ATM. Selain di Bogor, keduanya juga beraksi di wilayah Bekasi.
"Paling banyak (beraksi ganjal kartu ATM) di Cileungsi, ada 33 lokasi. Yang lainnya Gunung Putri 18 lokasi, Citeureup 12 lokasi, dan Bekasi 15 lokasi," ungkapnya.
Dalam penangkapan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, diantaranya tiga unit motor, obeng, penggaris, lem, gergaji besi, dan pahat. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP.
"Pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Cileungsi guna pengembangan kasus," tutup Andri.
(thm)
Lihat Juga :
tulis komentar anda