Limbah Berbahaya di Lahan Pasar Seroja Bekasi Diduga Milik Klinik Hewan
Minggu, 29 Agustus 2021 - 13:32 WIB
BEKASI - Buntut limbah berbahaya yang berserakan di lapangan dekat Pasar Seroja, Harapan Jaya, Bekasi Utara, Kota Bekasi , Jumat (27/8/2021), Pemkot Bekasi melalui Camat Bekasi Utara Jalaludin melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
Jalaludin mengatakan telah berkoordinasi dengan TNI dan kepolisian atas temuan limbah berbahaya berupa bekas suntikan dan APD.
Baca juga: Cemari Lingkungan, Pengusaha Limbah di Bekasi Kena Denda Rp150 Juta
Lokasi pembuangan ini sangat sepi dan jarang dikunjungi masyarakat sehingga tak ada yang mengetahui secara pasti kapan limbah medis itu dibuang oleh pelaku.
Lurah Harapan Jaya Mohamad Soleh mengidentifikasi limbah berbahaya berupa ratusan alat suntik yang ditemukan di lapangan Pasar Seroja diduga berasal dari toko/ klinik hewan atau pet shop. ”Karena ditemukan adanya bekas kaleng cairan suntikan khusus hewan. Dugaan bukan limbah vaksinasi,” ujarnya.
Setelah menerima laporan temuan limbah berbahaya, pihaknya segera mengecek ke lokasi bersama TNI dan Polri. Dibantu masyarakat, pihaknya melakukan pembersihan. Sekarang lapangan tersebut sudah bersih dan warga dapat beraktivitas kembali dengan aman tanpa perlu khawatir adanya sampah bekas medis yang terbuang sembarangan.
Baca juga: Limbah Medis Diduga Bekas Vaksin Covid-19 Dibuang Sembarangan
Kapolsek Bekasi Utara Kompol Gungun Gunadi mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk mengidentifikasi pembuang limbah tersebut. Sebagian besar limbah berupa alat suntik. ”Limbah itu sudah kami amankan sebagai barang bukti,” ucapnya.
Petugas yang ke lokasi penemuan langsung melakukan penelitian di dalamnya memang terdapat bekas botol dan suntikan. Setelah diteliti, botol obat bekas suntikan dipastikan bukan dari kegiatan vaksinasi Covid-19 melainkan berasal dari klinik hewan yang dibuang secara sembarangan.
Jalaludin mengatakan telah berkoordinasi dengan TNI dan kepolisian atas temuan limbah berbahaya berupa bekas suntikan dan APD.
Baca juga: Cemari Lingkungan, Pengusaha Limbah di Bekasi Kena Denda Rp150 Juta
Lokasi pembuangan ini sangat sepi dan jarang dikunjungi masyarakat sehingga tak ada yang mengetahui secara pasti kapan limbah medis itu dibuang oleh pelaku.
Lurah Harapan Jaya Mohamad Soleh mengidentifikasi limbah berbahaya berupa ratusan alat suntik yang ditemukan di lapangan Pasar Seroja diduga berasal dari toko/ klinik hewan atau pet shop. ”Karena ditemukan adanya bekas kaleng cairan suntikan khusus hewan. Dugaan bukan limbah vaksinasi,” ujarnya.
Setelah menerima laporan temuan limbah berbahaya, pihaknya segera mengecek ke lokasi bersama TNI dan Polri. Dibantu masyarakat, pihaknya melakukan pembersihan. Sekarang lapangan tersebut sudah bersih dan warga dapat beraktivitas kembali dengan aman tanpa perlu khawatir adanya sampah bekas medis yang terbuang sembarangan.
Baca juga: Limbah Medis Diduga Bekas Vaksin Covid-19 Dibuang Sembarangan
Kapolsek Bekasi Utara Kompol Gungun Gunadi mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk mengidentifikasi pembuang limbah tersebut. Sebagian besar limbah berupa alat suntik. ”Limbah itu sudah kami amankan sebagai barang bukti,” ucapnya.
Petugas yang ke lokasi penemuan langsung melakukan penelitian di dalamnya memang terdapat bekas botol dan suntikan. Setelah diteliti, botol obat bekas suntikan dipastikan bukan dari kegiatan vaksinasi Covid-19 melainkan berasal dari klinik hewan yang dibuang secara sembarangan.
(jon)
tulis komentar anda