Polda Metro Jaya Beri Keringanan Perpanjangan SIM, Ini Waktunya

Rabu, 25 Agustus 2021 - 11:45 WIB
Polda Metro Jaya memberikan keringanan bagi pemohon untuk perpanjangan SIM. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
JAKARTA - Polda Metro Jaya memberikan keringanan bagi pemohon untuk perpanjangan Surat Izin Mengemudi ( SIM ).

Melalui akun Twitter @TMCPoldaMetro, Ditlantas Polda Metro Jaya memberikan pengumuman bagi masyarakat di seluruh Satpas jajaran Polda Metro Jaya. Adapun keringanan itu guna mendukung PPKM yang diterapkan di Jawa-Bali.

Baca juga: Tindak Lanjut Laporan terhadap Hater, Ayu Ting Ting Dipanggil ke Polda Metro Jaya Lusa

"Bagi pemegang SIM yang habis masa berlakunya pada 23 Agustus s/d 30 Agustus 2021 dapat diperpanjang pada 31 Agustus s/d 7 September 2021 dengan mekanisme perpanjangan," tulis akun tersebut dikutip, Rabu (25/8/2021).

Kemudian, bagi pemegang SIM yang tidak melakukan perpanjangan pada tenggang waktu tersebut akan melaksanakan penerbitan SIM baru. "Dengan tetap memberlakukan protokol kesehatan Covid-19," tambahnya.



Baca juga: Polda Metro Buka Layanan SIM Keliling, Berikut Lokasinya

Ditlantas Polda Metro Jaya kembali mengadakan layanan SIM keliling, hari ini Rabu (25/8/2021). Gerai dibuka di sejumlah lokasi di Jakarta. Masyarakat bisa memanfaatkan layanan ini untuk memperpanjang SIM.

Berdasarkan informasi dari Polda Metro Jaya pada akun Twitter, berikut lokasi pelayanan SIM keliling hari ini:

- Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More