Website Diretas Hacker, KPU Jakarta Timur Belum Ambil Langkah Hukum

Kamis, 19 Agustus 2021 - 22:17 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Timur belum mengambil langkah hukum terkait peretasan website yang dilakukan pada, Selasa (17/8/2021). Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Timur belum mengambil langkah hukum terkait peretasan website yang dilakukan pada, Selasa (17/8/2021). Meskipun KPU Jakarta Timur telah mengantongi identitas peretas yang mengatasnamakan By Clan_17.

Ketua KPU Jakarta Timur Wage Wardana mengatakan, saat ini pihaknya tengah menunggu hasil keputusan pemangku kebijakan di tingkat Provinsi dan Pusat. "Kami lagi Konsul dan meminta arahan pimpinan kami di KPU DKI dan KPU RI," ujarnya saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Kamis (19/8/2021). (Baca juga; Website KPU Jakarta Timur Diretas, Buat Apa? )

Wage menjelaskan, imbas peretasan tersebut saat ini pihaknya masih melakukan pemulihan laman mereka di https://jakartatimur.kpu.go.id/. "Sejauh ini langkah kami adalah melakukan konsolidasi internal dan pemulihan web yang kena hack. Sampai saat ini data aman, tidak ditemukan ada yang hilang," ungkapnya.

Sebelumnya, peretas situs KPU Jakarta Timur menyampaikan kritik terhadap pemerintah terkait Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Republik Indonesia hingga penanganan pandemi COVID-19. Menurut peretas, sejak tahun 2020 pandemi melanda Indonesia hingga kini penanganan COVID-19 dilakukan pemerintah belum efektif, bahkan dijadikan bisnis sejumlah pihak. (Baca juga; Peretas Website KPU Jakarta Timur Ternyata Ingin Protes soal Pandemi dan Nilai Kepahlawanan )

"Tahun yang di mana banyaknya orang meninggal dan langsung dikatai corona, tahun yang di mana pemerintah yang sukses berbisnis dengan rakyatnya dengan isu corona," demikian bunyi protes yang disampaikan peretas dsitus KPU Jakarta Timur, Rabu (18/8/2021).
(wib)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More