Diperiksa Polisi, Richard Lee Mengaku Tak Lakukan Ilegal Akses

Minggu, 15 Agustus 2021 - 09:01 WIB
Dr Richard Lee usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya. Foto: Dok/SINDOnews
JAKARTA - Dr Richard Lee diperiksa polisi sebagai tersangka terkait dugaan kasus ilegal akses dan pencurian barang bukti pada Sabtu 14 Agustus 2021 semalam. Usai diperiksa, Richard Lee mengaku tak melakukan ilegal akses.

"Intinya saya tidak pernah merasa melakukan (ilegal akses), saya tidak pernah menghack, saya tidak pernah membobol Instagram saya sendiri yang sudah disita pihak kepolisian," ujarnya kepada wartawan, Minggu (15/8/2021).

Menurutnya, dirinya tak pernah membobol ataupun meretas akun Instagram yang sudah disita oleh polisi terkait kasus yang melilitnya dengan Kartika Putri. Namun dia mengaku, dirinya hanya membuat postingan di akun Facebook miliknya, yang mana akun tersebut merupakan akun bisnis sweet dan akun Facebooknya itu berbeda dengan akun Facebook biasa.

"Akun FB saya ini FB bisnis lah kita ngomongnya sudah di atas. Itu saya upload di FB dan otomatis terpos ke Instagram, saya tidak menghendaki itu," tuturnya.

Dia mengatakan, tidak ingin postingan di Facebooknya itu terupload di akun media sosialnya yang lain. Namun, hal itu justru turut ikut terposting ke akun Instagramnya. Akun medsos yang disita polisi itu hanya akun Instagram miliknya, sedangkan akun Facebooknya tidak disita sehingga dia pun merasa apa yang dia posting di Facebooknya itu bukanlah kesalahan.
(mhd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More