Masjid Raya Hasyim Asy'ari Tak Ikuti Imbauan DMI Soal Salat Jumat 2 Gelombang
Jum'at, 13 Agustus 2021 - 12:50 WIB
Sebelumnya, imbauan DMI mengenai tata cara salat Jumat dengan dua gelombang ganjil genap berdasarkan nomor handphone jemaah kembali ramai di media sosial hari ini. Padahal, imbauan itu sudah tertuang sejak tahun lalu, pada surat edaran tertanggal 16 Juni 2020 yang ditandatangani ketua DMI, Jusuf Kalla.
Pada poin surat edaran DMI tertuang pemberlakuan dua gelombang pada salat Jumat yakni gelombang 1 pukul 12 untuk jemaah yang memiliki nomor handphone ujungnya genap. Sedangkan gelombang 2 pukul 13.00 untuk jemaah yang memiliki nomor handphone ganjil.
Wakil ketua DMI, Masdar Farid Masudi mengatakan, pemberlakuan dua gelombang pada salat jumat tidak dipermasalahkan jika tempatnya tidak mencukupi akibat adanya sosial distancing.
"Tidak masalah; jika memang tempatnya tidak mencukupi, dikarenakan penjarakan sosial (social distancing) diantara jemaah dalam era pandemi yang tengah melanda kita semua," jelas Masdar saat dihubungi MNC Portal, Rabu 11 Agustus 2021.
Pada poin surat edaran DMI tertuang pemberlakuan dua gelombang pada salat Jumat yakni gelombang 1 pukul 12 untuk jemaah yang memiliki nomor handphone ujungnya genap. Sedangkan gelombang 2 pukul 13.00 untuk jemaah yang memiliki nomor handphone ganjil.
Baca Juga
Wakil ketua DMI, Masdar Farid Masudi mengatakan, pemberlakuan dua gelombang pada salat jumat tidak dipermasalahkan jika tempatnya tidak mencukupi akibat adanya sosial distancing.
"Tidak masalah; jika memang tempatnya tidak mencukupi, dikarenakan penjarakan sosial (social distancing) diantara jemaah dalam era pandemi yang tengah melanda kita semua," jelas Masdar saat dihubungi MNC Portal, Rabu 11 Agustus 2021.
(mhd)
tulis komentar anda