Masih Pandemi, Formula E Dinilai Tak Pantas Jadi Isu Prioritas Jakarta untuk Digelar

Rabu, 11 Agustus 2021 - 20:32 WIB
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Hardiyanto Kenneth. Foto: Ist
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 49 Tahun 2021 agar ajang Formula E menjadi isu prioritas yang harus terselenggara pada Tahun 2022. Instruksi itu menyebutkan Formula E menjadi isu kedua yang harus dituntaskan setelah isu perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022.

Menanggapi itu, anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Hardiyanto Kenneth mengaku heran dengan orang nomor satu di Jakarta itu yang tetap keukeuh untuk menggelar ajang Formula E di Jakarta, hingga pada akhirnya membuat Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 49 Tahun 2021.

Baca juga: Pemprov DKI Tegaskan Formula E Agenda Lama, Bukan untuk Rayakan HUT Jakarta



"Saya bingung dan sudah diingatkan berkali-kali, kenapa sih masih ngotot mau menyelenggarakan ajang balap Formula E di tengah keadaan pandemi Covid-19 dan sekarang malah membuat Ingubnya. Hal tersebut sangat disayangkan dan seharusnya tidak diperlukan mengingat saat ini situasi keuangan Pemprov DKI Jakarta sedang dalam keadaan defisit, karena terdampak pandemi," ujarnya dalam keterangannya, Rabu (11/8/2021).

Pria yang akrab disapa Kent itu merasa heran Gubernur Anies menjadikan ajang Formula E menjadi isu prioritas. Padahal, masih banyak hal-hal prioritas bisa dijadikan program unggulan yang sangat dibutuhkan masyarakat dan yang sesuai dengan kondisi sekarang ini.

"Saya tak habis pikir kok malah ajang Formula E yang dijadikan isu prioritas dibandingkan yang lain. Padahal masih banyak permasalahan di Jakarta yang lebih penting dan harus dicarikan pemecahannya, seperti bansos untuk masyarakat Jakarta yang kesusahan karena terdampak ekonominya akibat pandemi Covid-19 yang pendistribusiannya belum merata, bantuan subsidi modal UMKM untuk pengusaha- pengusaha menengah yang harus bangkit karena terdampak Covid-19. Kemudian pembebasan lahan dan normalisasi sungai untuk penyelesaian masalah banjir, masalah kemacetan dan lain-lain. Hal-hal inilah yang sebenarnya harus diperjuangkan bukan malah Formula E," beber Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BAGUNA) PDIP DKI Jakarta itu.

Kent menyebutkan ajang Formula E tidak masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI. Jika Pemprov DKI ingin merevisi RPJMD tahun 2017-2020 jangan masukkan ajang Formula E karena dinilai tidak ada urgensi dan manfaatnya di tengah pandemi Covid-19.

Sedari awal pembangunan sirkuit Formula E sudah dinilai tidak mempunyai perencanaan yang matang dan terkesan sangat dipaksakan. Pembangunan sirkuit Formula E yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang notabene adalah uang masyarakat Jakarta hanya digunakan untuk memenuhi nafsu syahwat Gubernur DKI.

"Untuk lokasi sirkuit saja hingga saat ini belum jelas dimana, kajiannya saja tidak jelas dan transparan? Kalau memang menurut Pak Anies Formula E ini bisa bermanfaat buat masyarakat, tolong dijelaskan dong darimana efek positifnya. Libatkan juga masyarakat dalam proyek ini, buka semua secara transparan biar publik tahu secara detil mengenai program ini. Pak Anies jangan malah terkesan mengorbankan uang warga Jakarta demi memenuhi nafsu syahwat politik menjelang 2024 dengan menggelar ajang Formula E yang tidak ada manfaatnya sama sekali," ketus Kent.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More