Masih Pandemi, Formula E Dinilai Tak Pantas Jadi Isu Prioritas Jakarta untuk Digelar

Rabu, 11 Agustus 2021 - 20:32 WIB
loading...
Masih Pandemi, Formula...
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Hardiyanto Kenneth. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 49 Tahun 2021 agar ajang Formula E menjadi isu prioritas yang harus terselenggara pada Tahun 2022. Instruksi itu menyebutkan Formula E menjadi isu kedua yang harus dituntaskan setelah isu perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022.

Menanggapi itu, anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Hardiyanto Kenneth mengaku heran dengan orang nomor satu di Jakarta itu yang tetap keukeuh untuk menggelar ajang Formula E di Jakarta, hingga pada akhirnya membuat Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 49 Tahun 2021.
Baca juga: Pemprov DKI Tegaskan Formula E Agenda Lama, Bukan untuk Rayakan HUT Jakarta

"Saya bingung dan sudah diingatkan berkali-kali, kenapa sih masih ngotot mau menyelenggarakan ajang balap Formula E di tengah keadaan pandemi Covid-19 dan sekarang malah membuat Ingubnya. Hal tersebut sangat disayangkan dan seharusnya tidak diperlukan mengingat saat ini situasi keuangan Pemprov DKI Jakarta sedang dalam keadaan defisit, karena terdampak pandemi," ujarnya dalam keterangannya, Rabu (11/8/2021).

Pria yang akrab disapa Kent itu merasa heran Gubernur Anies menjadikan ajang Formula E menjadi isu prioritas. Padahal, masih banyak hal-hal prioritas bisa dijadikan program unggulan yang sangat dibutuhkan masyarakat dan yang sesuai dengan kondisi sekarang ini.

"Saya tak habis pikir kok malah ajang Formula E yang dijadikan isu prioritas dibandingkan yang lain. Padahal masih banyak permasalahan di Jakarta yang lebih penting dan harus dicarikan pemecahannya, seperti bansos untuk masyarakat Jakarta yang kesusahan karena terdampak ekonominya akibat pandemi Covid-19 yang pendistribusiannya belum merata, bantuan subsidi modal UMKM untuk pengusaha- pengusaha menengah yang harus bangkit karena terdampak Covid-19. Kemudian pembebasan lahan dan normalisasi sungai untuk penyelesaian masalah banjir, masalah kemacetan dan lain-lain. Hal-hal inilah yang sebenarnya harus diperjuangkan bukan malah Formula E," beber Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BAGUNA) PDIP DKI Jakarta itu.

Kent menyebutkan ajang Formula E tidak masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI. Jika Pemprov DKI ingin merevisi RPJMD tahun 2017-2020 jangan masukkan ajang Formula E karena dinilai tidak ada urgensi dan manfaatnya di tengah pandemi Covid-19.

Sedari awal pembangunan sirkuit Formula E sudah dinilai tidak mempunyai perencanaan yang matang dan terkesan sangat dipaksakan. Pembangunan sirkuit Formula E yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang notabene adalah uang masyarakat Jakarta hanya digunakan untuk memenuhi nafsu syahwat Gubernur DKI.

"Untuk lokasi sirkuit saja hingga saat ini belum jelas dimana, kajiannya saja tidak jelas dan transparan? Kalau memang menurut Pak Anies Formula E ini bisa bermanfaat buat masyarakat, tolong dijelaskan dong darimana efek positifnya. Libatkan juga masyarakat dalam proyek ini, buka semua secara transparan biar publik tahu secara detil mengenai program ini. Pak Anies jangan malah terkesan mengorbankan uang warga Jakarta demi memenuhi nafsu syahwat politik menjelang 2024 dengan menggelar ajang Formula E yang tidak ada manfaatnya sama sekali," ketus Kent.

Seharusnya dana sebesar Rp1 triliun lebih yang akan digunakan untuk Formula E bisa untuk melakukan stimulus kepada sejumlah sektor perekonomian di Jakarta yang berdampak akibat pandemi Covid-19.

“Saat ini pandemi masih berlangsung dan belum jelas kapan akan berakhir. DKI Jakarta sangat butuh dana banyak sekali untuk membantu masyarakat Jakarta yang terdampak langsung pandemi. Banyak warga Jakarta kehilangan mata pencahariannya akibat pandemi, belum lagi karyawan yang terkena PHK," ujarnya.

Kent meyakini jika pun ajang Formula E tetap digelar di tengah pandemi Covid-19 tidak akan memberikan benefit apa-apa selain hanya merugi. "Lebih baik kembalikan saja komitmen fee tersebut, lupakan Formula E. Saya yakin dana yang digunakan untuk Formula E yang sebanyak Rp1 triliun lebih bisa digunakan untuk menggerakkan ekonomi warga kembali," tutur anggota Komisi D DPRD DKI itu.

Karena itu, dia meminta kepada Anies agar tidak membuat program-program yang tidak bermanfaat untuk warga sehingga bisa menghabiskan anggaran yang sangat banyak di akhir penghujung masa jabatan sebagai Gubernur DKI. Alangkah baiknya jika mulai melakukan aksi, terjun ke masyarakat mendengarkan langsung keluhan warga Jakarta.

"Sudahlah Pak Anies. Bangunlah dari tidur Anda, buka mata dan hati nurani Anda. Berhentilah untuk membuat program kerja yang aneh-aneh dan tidak bermanfaat langsung buat masyarakat. Saran saya di waktu akhir jabatan yang sisa tinggal 1 tahun 2 bulan ini, banyak-banyaklah turun ke masyarakat biar bisa mendengar langsung keluh kesah mereka dan apa yang mereka butuhkan. Karena aksi nyata tersebut yang bisa menolong Anda jika Anda punya target untuk naik ke jabatan yang lebih tinggi lagi," ungkap Kent.
Baca juga: Tak Ada Nama Jakarta di Kalender Balap Formula E, Wagub DKI: Biar Jakpro yang Jelaskan

Diketahui, Anies mengeluarkan Ingub Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022. Di Ingub tersebut, salah satunya penyelenggaraan Formula E pada Juni 2022.

"Memastikan tercapainya penyelesaian isu prioritas daerah tahun 2021-2022, memimpin dan mengendalikan penyelesaian isu prioritas daerah tahun 2021-2022, memberdayakan seluruh asisten beserta perangkat daerah serta BUMD dan potensi daerah lainnya, dan bertanggung jawab penuh dalam penyelesaian isu prioritas daerah tahun 2021-2022," tulis Anies dalam Ingub.

Ada 28 target capaian penyelesaian isu prioritas daerah tahun 2021-2022. Salah satu isu adalah penyelenggaraan Formula E. Anies memberi target ajang balap mobil bertenaga listrik itu terwujud pada pertengahan tahun depan. "Terselenggaranya Formula E dengan target waktu Juni 2022," katanya.

Selain Formula E, Anies juga memasukkan isu RPJMD, fiskal dan pajak, aset DKI, reformasi perizinan, revisi peraturan mengenai BUMD, RTRW dan RDTR, TOD, Taman Ismail Marzuki, Stadion JIS, serta pengembangan kawasan.

Mantan Mendikbud itu tak lupa memasukkan isu prioritas mengenai banjir, air bersih, air limbah, persampahan, perubahan iklim dan pengendalian pencemaran udara, ducting, rumah DP 0 rupiah, kampung, rumah susun, regulasi transportasi, JakLingko, jalan/jembatan, MRT Fatmawati-TMII, LRT KDPBU, sepeda, transformasi digital, dan manajemen kinerja.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0996 seconds (0.1#10.140)