Keluarga Korban PRT Terbungkus Kardus Minta Pelaku Pembunuhan Dihukum Berat

Rabu, 11 Agustus 2021 - 17:49 WIB
Foto: Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Keluarga korban pembantu rumah tangga (PRT) yang terbungkus kardus minta pelaku pembunuhan dihukum berat. PRT bernama Maroah (17) tewas ditemukan terbungkus kardus di Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (10/8/2021).

"Semoga pelaku bisa dihukum berat, karena keponakan saya ini dibunuh dan baru berusia 17 tahun," ujar Waryuni, keluarga korban di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (11/8/2021).

Baca juga: Polisi Amankan Kekasih PRT 17 Tahun yang Tewas Terbungkus Kardus

Jajaran Satreskrim Polsek Cakung dan Satreskrim Polrestro Jakarta Timur sedang memeriksa pacar Maroah. "Pacarnya dibawa pak polisi. Tapi, engga tahu apa benar dia atau bukan pelakunya. Sekarang sedang diperiksa," katanya.



Baca juga: Hasil Autopsi, Mayat Wanita Terbungkus Kardus di Cakung Tengah Hamil 5 Bulan

Dari keterangan keluarga di kampung, keponakannya meninggalkan kampung halaman bersama sang pacar dan pamitan berangkat ke Jakarta untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga. "Berangkat ke Jakarta sama pacarnya sekitar dua bulan lalu. Tapi, kalau tinggalnya di mana saya enggak tahu. Sepengetahuan pihak keluarga almarhumah belum menikah," tuturnya.
(jon)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More