Taufik Diperiksa KPK, Wagub DKI: Insyaallah Semua Nggak Ada Masalah
Rabu, 11 Agustus 2021 - 01:01 WIB
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) angkat bicara soal pemanggilan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra, Mohammad Taufik. Menurut Ariza, pemanggilan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan hal itu lumrah dalam pemeriksaan.
"Itukan prosedural, semua dimintai keterangan dengan jabatanya masing-masing ya. Di bidang bagian keuangan diminta dari BUMD , wakil DPRD diminta, semua prosedur aja," kata Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (10/8/2021). (Baca juga; Penuhi Panggilan KPK, M Taufik Akui Ikut Bahas Anggaran Perumda Jaya )
Diketahui, Taufik mengakui mengenal Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur, Rudy Hartono Iskandar (RHI). Rudy telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon,Kecamatan Cipayung,Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta pada 2019.
Sebagai rekan satu partai, Ariza yakin Taufik tidak terlibat dalam kasus itu. Dia pun berharap semuanya akan baik-baik saja. "insyallah semua nggak ada masalah," singkat Ariza. (Baca juga; KPK Periksa Pejabat Pemprov DKI terkait Korupsi Tanah di Munjul )
Taufik yang telah diperiksa hampir 6 jam ini mengaku tidak mengetahui soal perkara pengadaan tanah di Munjul. "Saya kenal Rudi dan saya enggak tahu munjul. Tahu Munjul kan waktu ditangani KPK," ujar Taufik seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/8/2021).
Dalam pengadaan tanah di Munjul ini, kata Taufik, Badan Anggaran (banggar) DRPD DKI Jakarta tidak menaruh curiga. Taufik menjelaskan penyertaan modal daerah (PMD) sebelum ke DPRD harus melewati tim penilaian.
"Enggak, enggak (curiga). Karena sesuai usulan. Kalo Banggar kan sesuai usulan. Kan PMD itu begini, sebelum diusulkan ke DPRD sudah dimatangkan tim penilai," kata Taufik.
Taufik juga tak menampik anggaran triliunan rupiah yang ditemukan KPK. Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya menyebut pihaknya menemukan dua dokumen anggaran untuk Sarana Jaya. Total angka yang tertera dalam dua dokumen itu berjumlah Rp2,6 triliun, yakni SK Nomor 405 sebesar Rp1,8 triliun dan SK 1684 senilai Rp800 miliar.
Anggaran itu merupakan PMD dari Pemprov kepada Sarana Jaya selaku BUMD yang melakukan kegiatan di bidang penyediaan tanah, pembangunan perumahan, bangunan umum, kawasan industri, serta sarana-prasarana. Anggaran itu salah satunya digunakan untuk mengadakan tanah di Munjul yang diduga ada praktik korupsi didalamnya.
"Iya ada, anggarannya ada. Kan Banggar itu menetapkan bonggolan anggaran, pelaksanaannya diserahkan ke BUMD masing-masing," kata Taufik.
Lihat Juga: Debat Perdana, Prinsip Ridwan Kamil-Suswono Sampaikan Ide dan Gagasan, Bukan Cari Kesalahan Lawan
"Itukan prosedural, semua dimintai keterangan dengan jabatanya masing-masing ya. Di bidang bagian keuangan diminta dari BUMD , wakil DPRD diminta, semua prosedur aja," kata Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (10/8/2021). (Baca juga; Penuhi Panggilan KPK, M Taufik Akui Ikut Bahas Anggaran Perumda Jaya )
Diketahui, Taufik mengakui mengenal Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur, Rudy Hartono Iskandar (RHI). Rudy telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon,Kecamatan Cipayung,Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta pada 2019.
Sebagai rekan satu partai, Ariza yakin Taufik tidak terlibat dalam kasus itu. Dia pun berharap semuanya akan baik-baik saja. "insyallah semua nggak ada masalah," singkat Ariza. (Baca juga; KPK Periksa Pejabat Pemprov DKI terkait Korupsi Tanah di Munjul )
Taufik yang telah diperiksa hampir 6 jam ini mengaku tidak mengetahui soal perkara pengadaan tanah di Munjul. "Saya kenal Rudi dan saya enggak tahu munjul. Tahu Munjul kan waktu ditangani KPK," ujar Taufik seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/8/2021).
Dalam pengadaan tanah di Munjul ini, kata Taufik, Badan Anggaran (banggar) DRPD DKI Jakarta tidak menaruh curiga. Taufik menjelaskan penyertaan modal daerah (PMD) sebelum ke DPRD harus melewati tim penilaian.
"Enggak, enggak (curiga). Karena sesuai usulan. Kalo Banggar kan sesuai usulan. Kan PMD itu begini, sebelum diusulkan ke DPRD sudah dimatangkan tim penilai," kata Taufik.
Taufik juga tak menampik anggaran triliunan rupiah yang ditemukan KPK. Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya menyebut pihaknya menemukan dua dokumen anggaran untuk Sarana Jaya. Total angka yang tertera dalam dua dokumen itu berjumlah Rp2,6 triliun, yakni SK Nomor 405 sebesar Rp1,8 triliun dan SK 1684 senilai Rp800 miliar.
Anggaran itu merupakan PMD dari Pemprov kepada Sarana Jaya selaku BUMD yang melakukan kegiatan di bidang penyediaan tanah, pembangunan perumahan, bangunan umum, kawasan industri, serta sarana-prasarana. Anggaran itu salah satunya digunakan untuk mengadakan tanah di Munjul yang diduga ada praktik korupsi didalamnya.
"Iya ada, anggarannya ada. Kan Banggar itu menetapkan bonggolan anggaran, pelaksanaannya diserahkan ke BUMD masing-masing," kata Taufik.
Lihat Juga: Debat Perdana, Prinsip Ridwan Kamil-Suswono Sampaikan Ide dan Gagasan, Bukan Cari Kesalahan Lawan
(wib)
tulis komentar anda