Kabupaten Bekasi Larang Warga Gelar Lomba 17 Agustusan

Senin, 09 Agustus 2021 - 22:01 WIB
Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi secara tegas melarang warga menggelar kegiatan perlombaan 17 Agustusan. Foto/SINDOnews
Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi secara tegas melarang warga menggelar kegiatan perlombaan 17 Agustusan . Sebab, saat ini masih dalam situasi pandemi dan penambahan kasus COVID-19 masih cukup tinggi.

Wakil Ketua Satgas COVID-19 Kabupaten Bekasi, Kombes Hendra Gunawan mengimbau, warga tidak melaksanakan kegiatan lomba 17 Agustus seperti pada tahun sebelumnya. ”Kita larang keras. Jadi tidak boleh ada kegiatan perlombaan untuk menghindari penyebaran COVID-19,” katanya, Senin (9/8/2021).

Dia menjelaskan, larangan itu menggelar lomba 17 Agustusan agar tidak terjadi kerumunan dan berpotensi terjadi penularan COVID-19. ”Untuk perlombaan ditiadakan, kita sudah sosialisasi ke masyarakat, karena ini masih pandemi,” ucapnya. (Baca juga; Lomba 17 Agustus Dilarang, Wali Kota Tangsel: Mending Tasyakuran )

Untuk tetap menyemarakkan Hari Kemerdekaan, warga bisa menghias lingkungan dan gapura dengan tema Merah Putih.”Walaupun engga ada perlombaan, saya yakin 17 agutusan tetap semarak,” ujarnya. (Baca juga; BPJamsostek Gelar Lomba Video Pendek Berhadiah Jutaan )

Bagi masyarakat yang nekad menggelar perlombaan 17 Agustusan, bakal dibubarkan. Diharapkan masyarakat mematuhi larangan peniadaan lomba 17 Agustusan. ”Imbauan ini dari sekarang akan diteruskan ke tingkat kecamatan, lurah, hingga RT RW untuk tidak melakukan kegiatan yang berpotensi mengumpulkan massa,” tegasnya.
(wib)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More