Temuan BPK Soal KJP Plus, DKI: Dananya Masih Ada di Rekening Sementara

Sabtu, 07 Agustus 2021 - 23:01 WIB
Pemprov DKI Jakarta telah menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK terkait temuan 1.146 siswa yang sudah lulus sekolah namun masih menerima KJP Plus. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta telah menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait temuan 1.146 siswa yang sudah lulus sekolah namun masih menerima KJP Plus.

Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat, menyampaikan dana tersebut bukan termasuk dalam kerugian daerah. Karena masih berada di rekening penampungan Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan Bank DKI.

"Sesuai rekomendasi BPK, dananya masih ada di rekening sementara sampai seluruh pihak yang terlibat dinyatakan lolos verifikasi sesuai ketentuan. Jadi dana belum hilang dan hal ini bukan merupakan kerugian daerah," terangnya.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana menjelaskan dana tersebut merupakan hak dari penerima KJP Plus, berdasarkan pengecekan di sistem KJP yang telah diverifikasi sekolah.

"Berdasarkan laporan hasil pemindahbukuan dana KJP Plus Tahap 2 Tahun 2020 dari Bank DKI kepada rekening penerima KJP sebanyak 1.145 siswa, sesuai dengan besaran dana KJP tahap 1 tahun 2021. Data tersebut juga telah sesuai hasil verifikasi dari sekolah/madrasah asal peserta didik tesebut. Hasilnya siswa-siswa tersebut masih bersekolah dengan status naik jenjang dari SD sederajat ke SMP sederajat, dan dari SMP sederajat ke SMA sederajat," terang Nahdiana.



Sementara untuk 1 peserta didik lainnya, berdasarkan laporan hasil pemindahbukuan dari Bank DKI, dana KJP Plus Tahap 2 Tahun 2020 tidak tersalurkan karena peserta didik tersebut dibatalkan sebagai penerima KJP plus lantaran telah lulus SMA.
(cip)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More