Realisasi Bantuan Sosial Pemprov DKI Tertinggi di Indonesia
Sabtu, 07 Agustus 2021 - 13:31 WIB
2. Bantuan Pemenuhan Kebutuhan Dasar Bagi Disabilitas melalui Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
3. Bantuan Pemenuhan Kebutuhan Dasar Bagi Anak melalui Kartu Anak Jakarta (KAJ).
4. Bantuan Sosial Isoman PPKM Mikro. Bantuan ini diberikan kepada masyarakat DKI Jakarta terkonfirmasi positif COVID-19 melalui Permohonan Lurah terdiri dari beras 20 kg, mie instan 1 dus, Ikan kaleng 7 buah, minyak goreng 2 kg, biskuit 1 kaleng.
5. Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi warga masyarakat terdampak COVID-19
6. Bantuan Sosial Non Tunai berupa Beras sebesar 10 Kg bagi KPM BST.
7. Bantuan Sosial Penyediaan Makanan siap saji berupa katering makanan untuk pasien OTG dan petugas di lokasi Pusat Isolasi COVID-19.
3. Bantuan Pemenuhan Kebutuhan Dasar Bagi Anak melalui Kartu Anak Jakarta (KAJ).
4. Bantuan Sosial Isoman PPKM Mikro. Bantuan ini diberikan kepada masyarakat DKI Jakarta terkonfirmasi positif COVID-19 melalui Permohonan Lurah terdiri dari beras 20 kg, mie instan 1 dus, Ikan kaleng 7 buah, minyak goreng 2 kg, biskuit 1 kaleng.
5. Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi warga masyarakat terdampak COVID-19
6. Bantuan Sosial Non Tunai berupa Beras sebesar 10 Kg bagi KPM BST.
7. Bantuan Sosial Penyediaan Makanan siap saji berupa katering makanan untuk pasien OTG dan petugas di lokasi Pusat Isolasi COVID-19.
(hab)
tulis komentar anda