Ini Alasan IRT Posting Video 18+ Lalu Sangkutpautkan dengan Syahrini
Kamis, 28 Mei 2020 - 13:48 WIB
JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial MS yang juga pemilik akun Instagram @danunyinyir99 karena memposting video porno dan menyangkut-pautkan dengan artis Syahrini. Motif pelaku melakukan aksinya karena pelaku benci dengan Syahrini dan ekonomi.
"Motif pertama pengakuan yang bersangkutan ada satu kebencian ke korban karena dia mengaku dia salah satu fans publik figur yang ada," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan Rabu (28/5/2020).
Menurut Yusri tersangka menuduh korban mengambil fans dari publik figur idolanya. Hal itu lah yang menjadi alasan tersangka melakukan aksinya. Motif lain disebut Yusri terkait dengan ekonomi karena tersangka diketahui mencari uang melalui akun Instagram yang dia kelola.
"Motif kedua karena memang followers tersangka cukup besar dan itu kerjaanya setiap hari dia dapat penghasilan dari endorse makanya ada barbuk buku tabungan," jelasnya. Seperti diketahui, pihak Syahrini melaporkan dua akun Instagram karena memposting video porno dan disangkut-pautkan ke Syahrini. Polda Metro Jaya berhasil menangkap satu tersangka dalam kasus ini.
"Motif pertama pengakuan yang bersangkutan ada satu kebencian ke korban karena dia mengaku dia salah satu fans publik figur yang ada," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan Rabu (28/5/2020).
Menurut Yusri tersangka menuduh korban mengambil fans dari publik figur idolanya. Hal itu lah yang menjadi alasan tersangka melakukan aksinya. Motif lain disebut Yusri terkait dengan ekonomi karena tersangka diketahui mencari uang melalui akun Instagram yang dia kelola.
"Motif kedua karena memang followers tersangka cukup besar dan itu kerjaanya setiap hari dia dapat penghasilan dari endorse makanya ada barbuk buku tabungan," jelasnya. Seperti diketahui, pihak Syahrini melaporkan dua akun Instagram karena memposting video porno dan disangkut-pautkan ke Syahrini. Polda Metro Jaya berhasil menangkap satu tersangka dalam kasus ini.
(hab)
tulis komentar anda