Mobil Terbakar di Tol Dalam Kota, Damkar Taksir Kerugian Capai Rp200 Juta

Senin, 26 Juli 2021 - 18:17 WIB
Sebuah mobil SUV Suzuki XL7 dengan nomor polisi B 2470 KOV terbakar di Tol Dalam Kota Ruas Pancoran, Jakarta Selatan. Foto: Gulkarmat Jaksel
JAKARTA - Sebuah mobil SUV Suzuki XL7 dengan nomor polisi B 2470 KOV terbakar di Tol Dalam Kota Ruas Pancoran, Jakarta Selatan. Akibat kebakaran ini, pemilik mobil mengalami kerugian hingga ratusan juta.

Perwira piket Suku Dinas (Sudin) Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan Nimun, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Senin (26/7/2021) sekitar pukul 14.05 WIB. Kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

"Petugas tiba di lokasi pukul 14.00 WIB dan langsung memadamkan api. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp200 juta," kata Nimun saat dikonfirmasi wartawan.



Kobaran api yang cukup besar membuat petugas membutuhkan waktu sekitar 35 menit untuk memadamkan api.

Nimun menjelaskan, kebakaran tersebut diduga disebabkan karena korsleting listrik di bagian alarm.

"Korsleting listrik dari pemasangan alarm mengakibatkan penyalaan api dan mengenai mesin," ungkap dia.

Nimun memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.

Sebelumnya, sang pemilik mobil Sidiq Budi Sejati (33) menjelaskan kronologi singkat mobil tersebut terbakar.

"Dari 500 meter dari titik ini seperti ada yang lepas. Dari knalpot mengeluarkan asap dan saya tidak mau mengambil risiko dan mengambil lajur kiri aja dan mobil kehilangan daya lalu dia berhenti sendiri. Kemudian, saya keluar, terus keluar asap lalu terbakar," kata Sidiq kepada wartawan.

Kemudian, ia menjelaskan proses pemadaman dibantu petugas Jasamarga.

"Pertama dipadamkan oleh teman-teman Jasamarga. Kira kira 1 jam," pungkasnya.
(mhd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More