DPO Pengeroyok Polisi Diciduk di Sunter Agung

Jum'at, 16 Juli 2021 - 10:48 WIB
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
JAKARTA - Satu pengeroyok anggota Polsek Cilandak, Aiptu Suwardi, ditangkap polisi. Pelaku sebelumnya sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.



Kini, pelaku bernama M Aldi Royya, sedang diperiksa lebih lanjut. "Sudah ditangkap Jatanras tadi malam," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, saat dihubungi, Jumat (16/7/2021).

Pelaku diciduk di kawasan Sunter Agung, Jakarta Utara. Namun, Tubagus belum mau merinci kronologis penangkapan pelaku tersebut.





Sebab pelaku saat ini tengah dimintai keterangan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Tubagus juga belum mau membocorkan apa saja yang ditanyakan polisi terhadap M Aldi Royya.

"Saat ini tersangka masih diperiksa. Yang jelas untuk konfirmasi, diamankan, saya membenarkan kalau sudah diamankan semalam," tutupnya.
(thm)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More