Profile Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja yang Meninggal Akibat Covid-19
Minggu, 11 Juli 2021 - 22:59 WIB
JAKARTA - Bupati Bekasi Eka Supria Atmadja menghembuskan nafas terakhirnya setelah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Siloam Kelapa Dua, Tangerang, Minggu (11/7/2021).
Pria kelahiran Bekasi, Jawa Barat, pada 9 Februari 1973 ini dinyatakan positif Covid-19 pada Kamis 1 Juli 2021 berdasarkan swab PCR dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Siloam pada Senin 5 Juli 2021. Eka Supria Atmadja merupakan politikus Partai Golkar yang menjabat sebagai Bupati Bekasi periode 2019-2022. Eka juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi periode 2019-2024.
Sebelum menduduki jabatan sebagai Bupati Bekasi, lulusan Universitas Borobudur ini pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bekasi dari 2014 hingga 2016. Pada Pilkada Bekasi 2017, Eka maju sebagai Calon Wakil Bupati Bekasi bersama Neneng Hassanah Yasin sebagai Calon Bupati Bekasi untuk periode 2017-2022. Eka dan Neneng berhasil memenangkan Pilkada Bekasi 2017 dan resmi dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Bekasi pada 22 Mei 2017. Setelah setahun menjabat sebagai Wakil Bupati Bekasi, Eka dipilih oleh Mendagri untuk mengisi kekosongan kursi Bupati Bekasi yang ditinggalkan Neneng Hassanah Yasin karena sedang menjalani proses hukum dengan KPK terkait kasus suap proyek Meikarta. Eka resmi menjadi Pelaksana Tugas Bupati Bekasi, setelah dilantik oleh Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum di Ruang Rapat Manglayang, Gedung Sate Bandung, pada 18 Oktober 2018.
Seperti diketahui, kabar meninggalnya Eka disampaikan Kasubbag Komunikasi Pimpinan Pemkab Bekasi Ramdhan Nurul Ikhsan. “Innalillahi wa innailaihi rajiun. menyampaikan belasungkawa dan turut berduka cita atas wafatnya Bpk H. Eka Supria Atmaja, SH (Bupati Bekasi),” melalui pesan whatsapp yang diterima SINDOnews, Minggu (11/7/2021) pukul 22.00 WIB. (Baca juga; Dikira DBD, Bupati Bekasi Eka Supria Atmadja Positif Covid-19)
“Semoga almarhum husnul khotimah, diampuni semua dosa2 nya, dilapangkan kuburnya, diterangkan kuburnya, dijauhkan dari siksa kubur dan siksa api neraka, di tempat kan di surga-Nya, di surga Firdaus, serta keluarga yg ditinggalkan diberikan keikhlasan dan ketabahan, Aamiin Allahuma Aamiin...,” lanjut Ramdhan.
Pria kelahiran Bekasi, Jawa Barat, pada 9 Februari 1973 ini dinyatakan positif Covid-19 pada Kamis 1 Juli 2021 berdasarkan swab PCR dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Siloam pada Senin 5 Juli 2021. Eka Supria Atmadja merupakan politikus Partai Golkar yang menjabat sebagai Bupati Bekasi periode 2019-2022. Eka juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi periode 2019-2024.
Sebelum menduduki jabatan sebagai Bupati Bekasi, lulusan Universitas Borobudur ini pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bekasi dari 2014 hingga 2016. Pada Pilkada Bekasi 2017, Eka maju sebagai Calon Wakil Bupati Bekasi bersama Neneng Hassanah Yasin sebagai Calon Bupati Bekasi untuk periode 2017-2022. Eka dan Neneng berhasil memenangkan Pilkada Bekasi 2017 dan resmi dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Bekasi pada 22 Mei 2017. Setelah setahun menjabat sebagai Wakil Bupati Bekasi, Eka dipilih oleh Mendagri untuk mengisi kekosongan kursi Bupati Bekasi yang ditinggalkan Neneng Hassanah Yasin karena sedang menjalani proses hukum dengan KPK terkait kasus suap proyek Meikarta. Eka resmi menjadi Pelaksana Tugas Bupati Bekasi, setelah dilantik oleh Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum di Ruang Rapat Manglayang, Gedung Sate Bandung, pada 18 Oktober 2018.
Seperti diketahui, kabar meninggalnya Eka disampaikan Kasubbag Komunikasi Pimpinan Pemkab Bekasi Ramdhan Nurul Ikhsan. “Innalillahi wa innailaihi rajiun. menyampaikan belasungkawa dan turut berduka cita atas wafatnya Bpk H. Eka Supria Atmaja, SH (Bupati Bekasi),” melalui pesan whatsapp yang diterima SINDOnews, Minggu (11/7/2021) pukul 22.00 WIB. (Baca juga; Dikira DBD, Bupati Bekasi Eka Supria Atmadja Positif Covid-19)
“Semoga almarhum husnul khotimah, diampuni semua dosa2 nya, dilapangkan kuburnya, diterangkan kuburnya, dijauhkan dari siksa kubur dan siksa api neraka, di tempat kan di surga-Nya, di surga Firdaus, serta keluarga yg ditinggalkan diberikan keikhlasan dan ketabahan, Aamiin Allahuma Aamiin...,” lanjut Ramdhan.
(cip)
tulis komentar anda