Pemprov DKI Akan Buka Tempat Hiburan Kalau Kasus Positif COVID-19 Menurun
Rabu, 27 Mei 2020 - 13:11 WIB
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akan membuka mal, tempat wisata dan sejumlah tempat hiburan secara bertahap. Namun hal itu harus dibarengi dengan penurunan kasus positif COVID-19 .
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia mengatakan saat ini pihaknya masih mengkaji tempat hiburan mana saja yang mana bila nantinya kembali dibuka tak menimbulkan risiko tertular virus Corona. (Baca juga: 1.502 Pelanggar PSBB Kota Bogor Ditindak, Petugas Setor Rp22 Juta ke Kas Daerah)
"Nanti bukanya itu juga dipilih dulu bertahap. Dicari yang risiko penularan paling sedikit dulu. Itu yang lagi dibahas. Dan mereka harus punya protokol kesehatan buat masing-masing tempat wisatanya," ujar Cucu Kurnia kepada wartawan, Rabu (27/5/2020).
Cucu menjelaskan pengoperasian kembali tempat-tempat keramaian harus dibarengi dengan perkembangan penurunan kasus baru COVID-19 di Jakarta. Dia pun menyerahkan kewenangan itu sepenuhnya ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta.
Apabila hingga masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) fase ketiga berakhir, yaitu 4 Juni. Namun angka kasus baru COVID-19 terus meningkat, maka rencana itu akan dibatalkan. (Baca juga: Jokowi: Normal Baru Dimulai Jika Rasio Penularan Suatu Daerah di Bawah 1)
"Yaitu jelas banget mempertimbangkan kasusnya seperti apa. Membaik atau tidak. Itu jadi kunci utama. kalau perkembangan positif tentunya akan dibuka secara bertahap. Baik itu tempat wisata ataupun tempat lain terkait sama pariwisata seperti hotel, hiburan malam dan lain-lain. Tapi itu waktunya itu belum bisa kita tentuin. Komandonya nanti dari Tim Gugus Tugas," pungkasnya.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia mengatakan saat ini pihaknya masih mengkaji tempat hiburan mana saja yang mana bila nantinya kembali dibuka tak menimbulkan risiko tertular virus Corona. (Baca juga: 1.502 Pelanggar PSBB Kota Bogor Ditindak, Petugas Setor Rp22 Juta ke Kas Daerah)
"Nanti bukanya itu juga dipilih dulu bertahap. Dicari yang risiko penularan paling sedikit dulu. Itu yang lagi dibahas. Dan mereka harus punya protokol kesehatan buat masing-masing tempat wisatanya," ujar Cucu Kurnia kepada wartawan, Rabu (27/5/2020).
Cucu menjelaskan pengoperasian kembali tempat-tempat keramaian harus dibarengi dengan perkembangan penurunan kasus baru COVID-19 di Jakarta. Dia pun menyerahkan kewenangan itu sepenuhnya ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta.
Apabila hingga masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) fase ketiga berakhir, yaitu 4 Juni. Namun angka kasus baru COVID-19 terus meningkat, maka rencana itu akan dibatalkan. (Baca juga: Jokowi: Normal Baru Dimulai Jika Rasio Penularan Suatu Daerah di Bawah 1)
"Yaitu jelas banget mempertimbangkan kasusnya seperti apa. Membaik atau tidak. Itu jadi kunci utama. kalau perkembangan positif tentunya akan dibuka secara bertahap. Baik itu tempat wisata ataupun tempat lain terkait sama pariwisata seperti hotel, hiburan malam dan lain-lain. Tapi itu waktunya itu belum bisa kita tentuin. Komandonya nanti dari Tim Gugus Tugas," pungkasnya.
(kri)
tulis komentar anda