Anies Geram Lihat Ibu Hamil WFO saat PPKM Darurat, Polisi Amankan Para Petinggi Perusahaan
Selasa, 06 Juli 2021 - 19:03 WIB
Anies terlihat geram menemukan perusahaan itu ternyata masih mempekerjakan karyawannya di kantor. Apalagi menemukan adanya seorang ibu hamil yang tetap bekerja di kantor. Padahal ibu hamil rentan terpapar Covid-19 dan potensi komplikasi penyakit yang akan dialaminya juga lebih besar.
Bahkan, tingkat kematiannya juga lebih tinggi dibandingkan pasien Covid-19 yang tidak dalam kondisi hamil. Anies menilai pelanggaran yang dilakukan perusahaan itu tidak hanya pada aturan pemerintah, tapi juga pelanggaran terhadap kemanusiaan dalam upaya melindungi masyarakat dari paparan Covid-19.
Anies sempat mencari pihak HRD yang bertanggung jawab terhadap kehadiran para karyawan perkantoran di sana. Dia menyebut sikap perempuan bernama Diana selaku perwakilan HRD Ray White Indonesia itu tidak bertanggung jawab.
"Mana HRD nya? Ini bukan soal pelangaran aturan. Siapa nama Ibu?," tanya Anies.
Anies mengungkapkan bahwa aturan PPKM Darurat bukan soal untung-rugi perusahaan, tapi lebih mengutamakan nyawa warganya agar selamat dari bahaya Covid-19.
"Ini bukan soal untung-rugi, ini soal nyawa. Kita ini mau nyelamatin nyawa orang dan orang-orang seperti ibu ini yang egois," ketus Anies sambil menunjuk sosok Diana yang berdiri di hadapannya.
Anies lalu memerintahkan anak buahnya agar memproses kantor tersebut dengan menutupnya sementara selama 3x24 jam. Setelah petugas mendata perusahan tersebut, Anies pun menempelkan stiker yang berisi tentang ‘Penghentian Sementara Kegiatan’ di jendela ruang HRD.
"Sekarang tutup kantor yah, katakan pada semua pulang dan taati aturan. Mengerti?," kata Anies. Mendengar perintah itu, Diana langsung menganggukkan kepala seolah mengamini perkataan Anies.
Bahkan, tingkat kematiannya juga lebih tinggi dibandingkan pasien Covid-19 yang tidak dalam kondisi hamil. Anies menilai pelanggaran yang dilakukan perusahaan itu tidak hanya pada aturan pemerintah, tapi juga pelanggaran terhadap kemanusiaan dalam upaya melindungi masyarakat dari paparan Covid-19.
Anies sempat mencari pihak HRD yang bertanggung jawab terhadap kehadiran para karyawan perkantoran di sana. Dia menyebut sikap perempuan bernama Diana selaku perwakilan HRD Ray White Indonesia itu tidak bertanggung jawab.
"Mana HRD nya? Ini bukan soal pelangaran aturan. Siapa nama Ibu?," tanya Anies.
Anies mengungkapkan bahwa aturan PPKM Darurat bukan soal untung-rugi perusahaan, tapi lebih mengutamakan nyawa warganya agar selamat dari bahaya Covid-19.
"Ini bukan soal untung-rugi, ini soal nyawa. Kita ini mau nyelamatin nyawa orang dan orang-orang seperti ibu ini yang egois," ketus Anies sambil menunjuk sosok Diana yang berdiri di hadapannya.
Anies lalu memerintahkan anak buahnya agar memproses kantor tersebut dengan menutupnya sementara selama 3x24 jam. Setelah petugas mendata perusahan tersebut, Anies pun menempelkan stiker yang berisi tentang ‘Penghentian Sementara Kegiatan’ di jendela ruang HRD.
"Sekarang tutup kantor yah, katakan pada semua pulang dan taati aturan. Mengerti?," kata Anies. Mendengar perintah itu, Diana langsung menganggukkan kepala seolah mengamini perkataan Anies.
(thm)
tulis komentar anda