Segel Perkantoran yang Langgar PPKM Darurat, Anies: Ini Bukan soal Aturan, Ini soal Nyawa
Selasa, 06 Juli 2021 - 17:41 WIB
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyegel sejumlah perkantoran yang masih nekat mempekerjakan karyawannya di kantor pada masa PPKM Darurat ini.
"Pesan untuk semua yang bekerja di Jakarta. Tadi baru saja inspeksi gedung-gedung kantor di Jakarta bersama Kepolisian, Satpol PP dan Disnaker. Kami menemukan masih ada kantor-kantor yang bukan sektor esensial/ kritikal tapi masih tetap masuk bekerja atau esensial tapi melebihi 50%," ujar Anies dikutip dari akun media sosialnya, Selasa (6/7/2021).
Menurut Anies, temuan itu bukan sekadar pelanggaran peraturan PPKM Darurat yang dibuat pemerintah, tetapi pelanggaran atas tanggung jawab kemanusiaan.
"Kantor-kantor yang melanggar langsung kami segel, ditutup kantornya, semua karyawannya dipulangkan untuk bekerja dari rumah dan pemilik/manajer kantor diproses hukum oleh kepolisian," tandasnya.
"Sekali lagi ini bukan soal aturan, bukan soal pasal-pasal, ini soal nyawa. Untuk melindungi sesama, melindungi saudara-saudara kita, melindungi pekerja yang bekerja untuk kita. Jangan ada lagi, pemilik dan petinggi perusahaan bisa WFH di rumah dengan aman, sementara pekerjanya diharuskan pergi dari rumah, masuk kerja dan ambil resiko. Ayo, semua harus ikut ambil tanggung jawab itu, sambung Anies.
Anies kembali mengingatkan, apabila tempat bekerja bukan sektor esensial, tapi masih masuk 100% atau sektor esensial tapi yang WFO lebih dari 50%, segera laporkan lewat Aplikasi JAKI secara anonim. Kerahasiaan pelapor dijamin. "Masa-masa sulit ini akan bisa lebih cepat selesai bila kita semua bekerja sama dengan disiplin menjaga keselamatan bersama," tutup Anies.
Dari video yang dibagikan Anies, diketahui kantor yang disegel berada di Gedung Sahid Sudirman Centre. Perkantoran yang disegel Anies merupakan kantor PT Equity Life dan Ray White Indonesia yang berada di lantai 43 Sahid Sudirman Centre.
"Pesan untuk semua yang bekerja di Jakarta. Tadi baru saja inspeksi gedung-gedung kantor di Jakarta bersama Kepolisian, Satpol PP dan Disnaker. Kami menemukan masih ada kantor-kantor yang bukan sektor esensial/ kritikal tapi masih tetap masuk bekerja atau esensial tapi melebihi 50%," ujar Anies dikutip dari akun media sosialnya, Selasa (6/7/2021).
Menurut Anies, temuan itu bukan sekadar pelanggaran peraturan PPKM Darurat yang dibuat pemerintah, tetapi pelanggaran atas tanggung jawab kemanusiaan.
"Kantor-kantor yang melanggar langsung kami segel, ditutup kantornya, semua karyawannya dipulangkan untuk bekerja dari rumah dan pemilik/manajer kantor diproses hukum oleh kepolisian," tandasnya.
"Sekali lagi ini bukan soal aturan, bukan soal pasal-pasal, ini soal nyawa. Untuk melindungi sesama, melindungi saudara-saudara kita, melindungi pekerja yang bekerja untuk kita. Jangan ada lagi, pemilik dan petinggi perusahaan bisa WFH di rumah dengan aman, sementara pekerjanya diharuskan pergi dari rumah, masuk kerja dan ambil resiko. Ayo, semua harus ikut ambil tanggung jawab itu, sambung Anies.
Anies kembali mengingatkan, apabila tempat bekerja bukan sektor esensial, tapi masih masuk 100% atau sektor esensial tapi yang WFO lebih dari 50%, segera laporkan lewat Aplikasi JAKI secara anonim. Kerahasiaan pelapor dijamin. "Masa-masa sulit ini akan bisa lebih cepat selesai bila kita semua bekerja sama dengan disiplin menjaga keselamatan bersama," tutup Anies.
Dari video yang dibagikan Anies, diketahui kantor yang disegel berada di Gedung Sahid Sudirman Centre. Perkantoran yang disegel Anies merupakan kantor PT Equity Life dan Ray White Indonesia yang berada di lantai 43 Sahid Sudirman Centre.
tulis komentar anda