Segel Perkantoran yang Langgar PPKM Darurat, Anies: Ini Bukan soal Aturan, Ini soal Nyawa

Selasa, 06 Juli 2021 - 17:41 WIB
loading...
Segel Perkantoran yang Langgar PPKM Darurat, Anies: Ini Bukan soal Aturan, Ini soal Nyawa
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat sidak perkantoran di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Selasa (6/7/2021). Foto: Dok Anies Basweda
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyegel sejumlah perkantoran yang masih nekat mempekerjakan karyawannya di kantor pada masa PPKM Darurat ini.

"Pesan untuk semua yang bekerja di Jakarta. Tadi baru saja inspeksi gedung-gedung kantor di Jakarta bersama Kepolisian, Satpol PP dan Disnaker. Kami menemukan masih ada kantor-kantor yang bukan sektor esensial/ kritikal tapi masih tetap masuk bekerja atau esensial tapi melebihi 50%," ujar Anies dikutip dari akun media sosialnya, Selasa (6/7/2021).



Menurut Anies, temuan itu bukan sekadar pelanggaran peraturan PPKM Darurat yang dibuat pemerintah, tetapi pelanggaran atas tanggung jawab kemanusiaan.

"Kantor-kantor yang melanggar langsung kami segel, ditutup kantornya, semua karyawannya dipulangkan untuk bekerja dari rumah dan pemilik/manajer kantor diproses hukum oleh kepolisian," tandasnya.

Segel Perkantoran yang Langgar PPKM Darurat, Anies: Ini Bukan soal Aturan, Ini soal Nyawa


"Sekali lagi ini bukan soal aturan, bukan soal pasal-pasal, ini soal nyawa. Untuk melindungi sesama, melindungi saudara-saudara kita, melindungi pekerja yang bekerja untuk kita. Jangan ada lagi, pemilik dan petinggi perusahaan bisa WFH di rumah dengan aman, sementara pekerjanya diharuskan pergi dari rumah, masuk kerja dan ambil resiko. Ayo, semua harus ikut ambil tanggung jawab itu, sambung Anies.

Anies kembali mengingatkan, apabila tempat bekerja bukan sektor esensial, tapi masih masuk 100% atau sektor esensial tapi yang WFO lebih dari 50%, segera laporkan lewat Aplikasi JAKI secara anonim. Kerahasiaan pelapor dijamin. "Masa-masa sulit ini akan bisa lebih cepat selesai bila kita semua bekerja sama dengan disiplin menjaga keselamatan bersama," tutup Anies.

Dari video yang dibagikan Anies, diketahui kantor yang disegel berada di Gedung Sahid Sudirman Centre. Perkantoran yang disegel Anies merupakan kantor PT Equity Life dan Ray White Indonesia yang berada di lantai 43 Sahid Sudirman Centre.

"Di kantor-kantor pencakar langit Ibu Kota di lantai 43. Mereka orang yang sangat terdidik. Kantornya bukan termasuk esensial dan kritikal tapi semua tetap bekerja. Bukan hanya tidak mematuhi peraturan tapi juga membahayakan keselamatan pekerjanya," tambah Anies Baswedan.

Segel Perkantoran yang Langgar PPKM Darurat, Anies: Ini Bukan soal Aturan, Ini soal Nyawa


Sejumlah netizen di media sosial juga memberikan komentar dengan menyebut sejumlah lokasi yang non esensial dan non kritikal yang masih buka di PPKM Darurat.

Seperti yang disampaikan akun milo @_YGOP. "Pak, kawasan industri pulogadung masih banyak kantor buka," tulis akun tersebut.

Kemudian akun Insan Dho'if @Insandhoif128 meminta Anies Baswedan juga untuk menutup tempat pusat kerumunan lainnya. "Pak @aniesbaswedan, ga ada niatan buat nutup bandara dan kafe2?" kata akun tersebut.

Adapula netizen dengan Benidictus Siregar @Benidictivity berkomentar: "Pak tolong main-main ke Mampang Prapatan (bukan di jalan utamanya) terutama pas sore hari. Orang jualan dan warga masih banyak yang berkeliaran gak pake masker. Rumah ibadah masih dibuka dan tetap ramai juga,"..

Kemudian netizen lainnya adityason @mr_adityason meminta Anies dan jajaran melakukan penindakan serupa di Pantai Indah Kapuk (PIK). "@aniesbaswedan Coba inspeksi ke PIK pak kalo berani. Disitu ga da yg namanya prokas prokes. Tolong sidak juga warga yg belum makan krn usahanya dibikin tutup satu tahun setengah. Itu kalau anda masih punya hati nurani," kata Adit.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1226 seconds (0.1#10.140)