Untuk Kebaikan dan Keselamatan Semua, Wisata di Puncak Bogor Tutup Sementara
Senin, 05 Juli 2021 - 06:30 WIB
JAKARTA - Bupati Bogor Ade Yasin melakukan tinjauan kesejumlah tempat wisata di wilayahnya, khususnya kawasan Puncak . Dia memastikan, tempat wisata di wilayahnya tutup sementara saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dilakukan hingga 20 Juli 2021.
"Hari kedua PPKM Darurat ini kami berkeliling ke Wisata Alam Curug Nangka Kecamatan Tamansari, Wisata Alam Curug Luhur Kecamatan Tenjolaya dan Wisata Alam Curug Kondang Kecamatan Pamijahan dan Puncak," ujar Ade Yasin usai memantau tempat wisata, Minggu 4 Juli 2021.
Lebih lanjut, ia menambahkan, pengawasan ini bertujuan untuk memastikan tempat wisata di Kabupaten Bogor betul-betul tutup. Karena biasanya wilayah Puncak dan Gunung Salak Endah di Bogor Barat selalu ramai.
"Alhamdulillah hasil sidaknya semua sudah paham aturan PPKM, berarti sudah tersosialisasikan tempat-tempat wisata sementara ditutup," ucapnya.
Ade Yasin menegaskan jika ditemukan adanya pelanggaran, jajarannya akan menutup langsung tempat wisata tersebut, jika masih tidak taat tentu akan diberikan sanksi tegas karena pasalnya Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor sudah sosialisasikan secara masif terkait aturan PPKM Darurat.
"Saya mohon semua tempat wisata mematuhi aturan PPKM Darurat ini, hanya 17 hari ko, ini kan untuk kebaikan dan keselamatan semua," tegas Ade Yasin.
Ade Yasin yang juga Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor juga menugaskan Satgas Kecamatan (Camat) hingga Satgas Tingkat Desa untuk monitoring PPKM selama 24jam termasuk mengecek tempat-tempat wisata di daerah masing-masing.
"Saya minta Camat, Kepala Desa, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa serta seluruh jajaran untuk menjaga kekompakan dan selalu monitoring daerah agar tidak ada kerumunan. Kita minimalisir masyarakat yang jatuh sakit dan meninggal karena Covid-19. Mari kita tangani ini bersama-sama," pungkasnya.
"Hari kedua PPKM Darurat ini kami berkeliling ke Wisata Alam Curug Nangka Kecamatan Tamansari, Wisata Alam Curug Luhur Kecamatan Tenjolaya dan Wisata Alam Curug Kondang Kecamatan Pamijahan dan Puncak," ujar Ade Yasin usai memantau tempat wisata, Minggu 4 Juli 2021.
Lebih lanjut, ia menambahkan, pengawasan ini bertujuan untuk memastikan tempat wisata di Kabupaten Bogor betul-betul tutup. Karena biasanya wilayah Puncak dan Gunung Salak Endah di Bogor Barat selalu ramai.
"Alhamdulillah hasil sidaknya semua sudah paham aturan PPKM, berarti sudah tersosialisasikan tempat-tempat wisata sementara ditutup," ucapnya.
Ade Yasin menegaskan jika ditemukan adanya pelanggaran, jajarannya akan menutup langsung tempat wisata tersebut, jika masih tidak taat tentu akan diberikan sanksi tegas karena pasalnya Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor sudah sosialisasikan secara masif terkait aturan PPKM Darurat.
"Saya mohon semua tempat wisata mematuhi aturan PPKM Darurat ini, hanya 17 hari ko, ini kan untuk kebaikan dan keselamatan semua," tegas Ade Yasin.
Ade Yasin yang juga Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor juga menugaskan Satgas Kecamatan (Camat) hingga Satgas Tingkat Desa untuk monitoring PPKM selama 24jam termasuk mengecek tempat-tempat wisata di daerah masing-masing.
"Saya minta Camat, Kepala Desa, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa serta seluruh jajaran untuk menjaga kekompakan dan selalu monitoring daerah agar tidak ada kerumunan. Kita minimalisir masyarakat yang jatuh sakit dan meninggal karena Covid-19. Mari kita tangani ini bersama-sama," pungkasnya.
(mhd)
tulis komentar anda